Pakai Layanan Gakinda, Oji Asal Ciemas Kini Dirawat di RSUD Jampangkulon Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Selasa 22 Apr 2025, 11:46 WIB
Oji (52 tahun) berada di RSUD Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

Oji (52 tahun) berada di RSUD Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Sukaeji atau akrab disapa Oji (52 tahun), warga Kampung Cirangkong RT 03/06 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, kini menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Jampangkulon.

Oji mengalami kondisi kesehatan yang memburuk setelah menderita keluhan sesak napas dan gangguan lambung selama enam bulan terakhir, bahkan warga sempat melakukan penggalangan dana untuk biaya berobat karena keluarga keterbatasan ekonomi.

Pendamping dari Kelompok Relawan Kesehatan Masyarakat (Korekmas), Jenal, mengungkapkan Oji dibawa ke RSUD Jampangkulon pada Minggu sore, 20 April 2025 menggunakan ambulans Desa Ciwaru. “Mang Oji saat ini sedang dalam perawatan di ruang ICU,” kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (22/4/2025).

Menurut Jenal, pihak keluarga belum mendapatkan kepastian mengenai diagnosis penyakit Oji. Namun berdasarkan keterangan dokter, ditemukan banyak cairan di paru-paru yang diduga telah menyebar hingga ke otak.

“CT scan perlu dilakukan untuk mengetahui lebih jelas, tapi fasilitas tersebut belum tersedia di RSUD Jampangkulon, sehingga pasien perlu dibawa ke RS Bunut atau RS Palabuhanratu setelah melakukan perawatan ini," lanjutnya.

Baca Juga: 6 Bulan Terbaring Sakit dan Tak Mampu Berobat, Warga Ciwaru Sukabumi Buka Donasi untuk Oji

Adapun untuik keperluan pengobatan, Oji menggunakan layanan Gakinda (Keluarga Miskin Daerah). Ini adalah program bantuan kesehatan bagi warga kurang mampu. "Pemerintah desa (Pemdes) Ciwaru telah menindaklanjuti keluhan kesehatan Oji dan memberikan dukungan penuh dalam proses rujukan dan pengobatan," kata Jenal.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam memfasilitasi pengajuan Surat Rekomendasi Gakinda. Kebijakan ini menjadi salah satu syarat utama dalam pembiayaan dan penjaminan layanan kesehatan di RSUD Jampangkulon.

Sekretaris Dinsos Kabupaten Sukabumi Masykur Alawi menyebut RSUD Jampangkulon menerima dukungan dari anggaran Provinsi Jawa Barat melalui program Gakinda Provinsi.

"Anggaran ini khusus untuk masyarakat di wilayah 6 dan sekitarnya. Rekomendasi ini diberikan untuk masyarakat tidak mampu agar mereka mendapatkan bantuan, seperti BPJS gratis atau bantuan lainnya. Rekomendasi dari Dinas Sosial memastikan bahwa penerima memang layak mendapatkan Gakinda," jelasnya pada Januari 2025.

Berita Terkait
Berita Terkini