12 Desa Di Sagaranten Sukabumi Mulai Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sukabumiupdate.com
Senin 21 Apr 2025, 21:39 WIB
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Datarnangka Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Datarnangka Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Saat ini, Kecamatan Sagaranten telah memasuki tahap musyawarah khusus pembentukan koperasi di 12 desa.

Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, yang turut hadir langsung dalam rangkaian kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah ini merupakan bagian dari implementasi nyata terhadap program strategis nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Musyawarah khusus saat ini tengah dilaksanakan di 12 desa se Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi,” ujar Ridwan kepada sukabumiupdate.com, Senin (21/4/2025).

Ridwan menjelaskan, Koperasi Desa Merah Putih akan berfokus pada sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. “Koperasi ini bergerak dalam usaha yang langsung memenuhi kebutuhan sehari-hari anggotanya, seperti gerai sembako, layanan simpan pinjam untuk modal usaha kecil, klinik desa, hingga fasilitas cold storage untuk hasil panen,” jelasnya.

Baca Juga: Siapkan Forum Bersama Kades, Bupati Sukabumi Minta Koperasi Merah Putih Dijalankan Profesional

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa keberadaan koperasi di setiap desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian pangan serta pemerataan ekonomi. Dengan mengoptimalkan potensi lokal, desa diharapkan mampu menjadi pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari jajaran Kepolisian Sektor Sagaranten. Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana B, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Lukky, menyatakan komitmen untuk ikut menyukseskan pelaksanaan koperasi desa.

“Kami mendukung Program Nasional, serta berkontribusi dalam swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak atau rentenir,” ungkap Aipda Lukky.

Adapun 12 desa yang telah dan sedang melaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Sagaranten meliputi: Desa Datarnangka, Sagaranten, Hegarmanah, Cibaregbeg, Pasanggrahan, Margaluyu, Cibitung, Curugluhur, Mekarsari, Gunungbentang, dan Sinarbentang.

Berita Terkait
Berita Terkini