Wali Kota Sukabumi Undang Koalisi DPRD Bahas Rekomendasi Bapemperda, Ini Hasilnya

Sukabumiupdate.com
Minggu 20 Apr 2025, 08:22 WIB
Pertemuan Wali Kota dengan 8 partai koalisi dalam merespon rekomendasi Bappemperda DPRD di rumah dinas, Sabtu malam (19/4/2025) | Foto : Tim ADC

Pertemuan Wali Kota dengan 8 partai koalisi dalam merespon rekomendasi Bappemperda DPRD di rumah dinas, Sabtu malam (19/4/2025) | Foto : Tim ADC

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengundang pimpinan partai koalisi bersama anggota fraksi DPRD guna merespons secara langsung rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait program wakaf dana abadi. Pertemuan digelar di rumah dinas wali kota, Sabtu malam (19/4/2025). 

Delapan partai koalisi hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, dan Partai Hanura. Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dan Bagian Hukum Pemkot Sukabumi turut hadir mendampingi wali kota.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa program wakaf merupakan salah satu dari 19 janji politik yang disampaikan kepada masyarakat Kota Sukabumi saat masa kampanye, dan karena itu menjadi bagian dari komitmen yang harus ditunaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada warga.

“Program wakaf atau dana abadi ini adalah amanat dari rakyat yang telah mempercayakan mandat kepada kami (melalui Pilkada). Kami wajib mewujudkannya. Ini bukan hanya soal janji kampanye, tetapi soal keadilan dan kesejahteraan jangka panjang bagi seluruh warga Kota Sukabumi,” tegas Ayep Zaki di hadapan para anggota legislatif dan pimpinan partai.

Wali Kota menekankan bahwa program ini bersifat inklusif dan terbuka bagi semua pihak tanpa terkecuali. “Kami memastikan bahwa program wakaf ini bukan eksklusif untuk kelompok tertentu, melainkan terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi. Tujuannya murni untuk memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Baca Juga: Bukan Barang Baru! PDIP: Program Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi Kelanjutan Udunan Online

Ayep Zaki juga mengajak seluruh elemen legislatif untuk bersinergi dalam mempercepat pembentukan regulasi yang diperlukan agar program wakaf dana abadi dapat segera diimplementasikan secara transparan dan berkelanjutan.

Dengan adanya pertemuan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat memperkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Sukabumi yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berpijak pada nilai-nilai kebaikan bersama.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Sukabbumi, Hasen Candra, mengkonfrimasi pertemuan tersebut. Ia menyebut dari delapan partai koalisi pengusung dan pendukung Wali Kota - Wakil Wali Kota Ayep Zaki - Bobby Maulana yang hadir masing-masing diberi kesempatan untuk memberikan pandangan terkait rekomendasi Bapemperda DPRD.

Hasen mengungkapkan bahwa DPD Partai Golkar sebagai partai koalisi pendukung menyatakan sikap tetap ada dalam pemerintahan pemerintahan Wali Kota - Wakil Wali Kota Ayep Zaki - Bobby Maulana. Namun menurutnya Golkar tetap akan kritis bila menyimpang dari ketentuan dan tidak berpihak pada Rakyat.

Adapun terkait program wakaf dana abadi Kota Sukabumi. Menurutnya, Golkar mengingatkan agar tetap berada dalam ketentuan. "Khusus mengenai wakaf yang digerakan dari potensi masyarakat kota khususnya ASN, Golkar mengingatkan agar tetap harus berada pada ketentuan syar'i dan regulasi yang ada yaitu UU Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 dan PP Nomor 42 tahun 2006," kata Hasen Candra yang juga mantan Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi itu kepada sukabumiupdate.com, Minggu (20/4/2025).

Baca Juga: DPRD Beri 4 Catatan Soal Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi, Minta Dihentikan Sementara

Selanjutnya, kata Hasen, terkait implementasinya di Kota Sukabumi dimana wali kota bekerjasama atau menunjuk nadzir dari Yayasan Pembina Pendidikan Do'a Bangsa (YPPDB), walaupun sudah memiliki izin dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) diharapkan untuk tetap berhati hati.

"Dalam implementasinya dimohon untuk berhati-hati karena pandangan masyarakat, khususnya dari sudut pandang politik akan senantiasa berbagai ragam pandangan, terlebih ini terkait masalah tugas keagamaan yang berdasarkan UU Pemda menjadi kewenangan absolut Pemerintah Pusat," tambahnya.

Adapun terkait kelanjutan program wakaf dana abadi Kota Sukabumi, sambung Hasen, Golkar menyerahkan (sepenuhnya) ke wali kota. "Silakan tetap jalankan (program wakaf) dan jangan mengabaikan sosialisasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait, baik ketentuan syar'i(nya) maupun regulasi(nya) yang berlaku terkait ketentuan Nadzir dan mengapa harus Do'a Bangsa (YPPDB)? Silakan komunikasikan dan sosialisasikan ke masyarakat kota melalui pihak pihak terkait," jelasnya. 

Berita Terkait
Berita Terkini