SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi atau rakor yang digelar pada 15 April 2025 di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palabuhanratu.
Agenda utama rapat adalah memperkuat sinergi untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada kepala desa dan perangkatnya, termasuk RT, RW, Linmas, kader Posyandu, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dari total 381 desa di Kabupaten Sukabumi, sebanyak 376 desa telah mendaftarkan perangkatnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lima desa lainnya akan segera menyusul dalam waktu dekat.
Baca Juga: Bahas Kesejahteraan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Gelar Forum Diskusi Bareng Pemda
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Ryan Gustaviana, menegaskan bahwa program ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan kepada para penggerak pemerintahan di tingkat desa.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama di desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi agar semua terdaftar. Inilah bentuk hadirnya negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ryan kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (19/4/2025).
Ia menambahkan, banyak manfaat yang bisa diperoleh perangkat desa jika menjadi peserta, terutama dalam hal perlindungan dari risiko kerja. “Kepesertaan ini tentu akan menguntungkan para perangkat desa, apalagi akan mendapatkan perlindungan selama menjadi peserta,” katanya.
Menurutnya, risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja, sehingga keberadaan jaminan sosial sangat penting untuk memberikan rasa aman. “Musibah memang tidak diharapkan terjadi, namun kami perlu mengantisipasi, jika hal itu terjadi, para perangkat desa sudah memiliki perlindungan,” ujarnya.
Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Sukabumi bisa segera terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan guna menunjang kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan tugas di lapangan. (ADV)