SUKABUMIUPDATE.com - Program Wakaf uang yang digagas Walikota Sukabumi, Ayep Zaki sebenarnya tidak beda jauh dengan Program Udunan Online semasa kepemimpinan Walikota sebelumnya, Ahmad Fahmi. Kedua Program ini sama-sama menggalang pengumpulan dana khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sukabumi untuk kemaslahatan umat.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Iwan Adhar Ridwan menanggapi polemik yang berkembang terkait program Wakaf Dana Abadi Pemda Kota Sukabumi. Polemik ini bahkan sudah melebar jauh sampai Bapemperda DPRD mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara penggalangan dana wakaf yang dilakukan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa.
''Program wakaf uang ini dilindungi Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah. Bahkan saya berani mengatakan program wakaf uang lebih baik ketimbang program Udunan Online yang pernah bergulir semasa kepemimpinan Walikota sebelumnya,'' kata pria yang akrab dipanggil Abah Uwo ini.
Uwo menyadari program wakaf uang memang belum begitu dikenal luas di masyarakat. Programnya terbilang baru dan belum banyak daerah di Indonesia yang menerapkan wakaf uang. Padahal program wakaf bisa membantu pemerintah daerah dari sisi pemberdayaan masyarakat termasuk pengentasan kemiskinan.
"Intinya butuh sosialisasi agar program ini bisa dipahami masyarakat. Semua pihak diharapkan ikut mendukung program ini. Kalaupun masih terdapat kekurangan perlu diberikan masukan yang konstruktif," kata Uwo.
Baca Juga: Jumat Agung di Sukabumi, Suasana Rangkaian Pekan Suci Perayaan Paskah 2025
Mantan legislator PDI Perjuangan ini mengamati banyak pihak yang memprotes program Wakaf Uang karena faktor kekhawatiran dan kecurigaan. Salah satunya terkait kerjasama Pemda Kota Sukabumi dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa. Bahkan timbul kesan upaya penggalangan dana dari kalangan ASN Kota Sukabumi dilakukan secara paksaan.
"Coba tunjukkan salahnya dimana ? Regulasinya saya pikir sudah benar. Bahkan penunjukan Yayasan yang mengelola dana wakaf juga sudah tersertifikasi di Badan Wakaf Indonesia," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Uwo memberikan penilaian Wakaf Dana Abadi lebih baik dibanding Udunan online. Alasannya dana Wakaf tidak akan berkurang, sementara Udunan online karena sifatnya konsumtif bisa habis.
"Coba cek berapa jumlah dana infak yang terkumpul selama berjalannya program Udunan Online. Lalu berapa saldo yang tersisa saat ini. Intinya saya ingin mengatakan bahwa program ini bukan barang baru tapi kelanjutan dari walikota sebelumnya," tandas Uwo.
Berpolemik di Media Sosial, Jalanan hingga DPRD
Wakaf Dana Abadi Umat, merupakan salah satu program unggulan duet pemimpin baru Kota Sukabumi, pemenang Pilkada 2024, Ayep Zaki dan Bobby Maulana. Ini sudah disuarakan semasa kampanye dan mulai direalisasikan sejak keduanya dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2025 - 2030, sejak Februari 2025.
Pasca dilantik, pro kontra mulai bermunculan. Kelompok yang berseberangan garis politik, terus mengkritik program ini, mulai perang di dari medsos, demo di jalanan hingga masuk ke pembahasan di gedung wakil rakyat.
Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi melalui Bapemperda memberikan sejumlah catatan hingga merekomendasikan penghentian sementara program dana wakaf yang diinisiasi oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Program wakaf yang diberi nama Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi yang diluncurkan 27 Maret 2025.
Menanggapi hal ini, Ayep Zaki tak bergeming. Ia menyambut baik berbagai masukan dan saran dari semua pihak termasuk mahasiswa terkait pengelolaan wakaf dana abadi yang telah diluncurkan baru-baru ini. Menurutnya, wakaf bukanlah suatu hal baru dalam Islam, dan pihaknya hanya melaksanakan saja sesuai Undang-undang Wakaf dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Wakaf Indonesia.
Wali Kota menilai literasi wakaf dikalangan umat Islam, khususnya wakaf uang, masih sangat minim. Oleh karenanya ia memaklumi jika pelaksanaan wakaf dana abadi di Kota Sukabumi perlu sosialisasi yang masif dan melibatkan banyak pihak.
Baca Juga: Kebun Teh di Jawa Barat dan Sukabumi: Udara Segar dengan Lanskap Menawan
"Saya meyakini wakaf dana abadi adalah instrumen pembangunan umat Islam, konsep yang sangat baik, dan ini akan dilaksanakan di Kota Sukabumi.
Potensi Wakaf Uang di Kota Sukabumi
Sebelumnya, Nadzir Wakaf YPPDB, Entus Wahidin, menyampaikan bahwa potensi wakaf uang di Kota Sukabumi sangat besar. Dengan jumlah penduduk sebanyak 360 ribu jiwa, maka asumsi (target) potensi wakafnya bisa mencapai Rp 60 miliar per tahun.
Menurut Entus, potensi Rp 60 miliar itu seperti halnya Badan Wakaf Indonesia yang memiliki asumsi potensi wakaf nasional sebesar Rp 181 triliun per tahun.
Terkait dengan asumsi potensi wakaf di Kota Sukabumi sebesar Rp2,8 miliar, kata Entus, itu hanya berdasar jumlah ASN di Kota Sukabumi. "Ini kita hanya asumsi, dan pelaksanaannya tergantung mereka para ASN apakah mau berwakaf atau tidak, itu tidak ada paksaan," kata dia.
Entus menjelaskan, saat ini proses penghimpunan dana wakaf di Kota Sukabumi sudah berjalan dan pelaporannya bisa diakses secara online di website. "Secara realtime setiap hari siapa yang berwakaf bisa dilihat," terangnya.
Baca Juga: Kasus BJB, KPK Titipkan Motor Royal Enfield yang Telah Disita ke Ridwan Kamil
Selanjutnya, Entus menjelaskan soal akad wakaf sesuai perjanjian dengan Pemkot Sukabumi ada beberapa akad wakaf, diantaranya akad wakaf soal pengentasan kemiskinan. "Nanti ada inkubatornya yang menyalurkan bagaimana dana hasil pengelolaan wakaf ini untuk membantu warga Kota Sukabumi," tambahnya.
Entus menegaskan, selaku nadzir wakaf, ia bisa kapanpun menerima wakaf karena prinsipnya orang berwakaf tidak boleh ditunda-tunda. "Jadi wakaf di Kota Sukabumi ini sudah berjalan satu tahun dan dari semua kalangan. Meski dengan Pemkot Sukabumi baru berjalan beberapa minggu ini," tandasnya.
Selain itu, sambung Entus, pengelola (nadzir) wakaf dibolehkan siapapun atau lembaga manapun. Saat ini baru ada satu lembaga yang kerjasama pengelolaan wakaf dengan Pemkot Sukabumi, yaitu YPPDB.
"Kalau kemudian ada lembaga wakaf lainnya yang akan kerjasama dengan Pemkot Sukabumi dengan akad wakaf yang disepakati tentu Pemkot terbuka," jelasnya.
Baca Juga: Truk Muatan Bumbu Terguling di Cibadak, Ganggu Jalan Sukabumi-Bogor saat Libur Panjang
Wakaf Dana Abadi untuk kemasalahan umat di Kota Sukabumi
Ketua Umum Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa, Abdul Hamid, menyatakan bahwa Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tersebut menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menjalankan Program Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi yang hasil pengelolaannya akan disalurkan untuk kemaslahatan warga Kota Sukabumi secara berkelanjutan.
"Program wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Dukungan pemerintah kota dan masyarakat kota terhadap program wakaf ini memberikan optimisme pencapaian goal utama dari wakaf itu sendiri yaitu kemaslahatan umat," kata Abdul Hamid dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, warga Kota Sukabumi patut bersyukur dengan adanya program ini, sebab Dana Abadi Kota Sukabumi yang berbasis wakaf ini selamanya akan menjadi milik dari warga Kota Sukabumi dalam upaya mewujudkan kemaslahatan di bidang pendidikan, keagamaan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. "Dengan instrumen wakaf ini, kita dapat bersama-sama membangun masyarakat yang lebih sejahtera," tegasnya.