SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyatakan kesiapsiagaannya menghadapi kemungkinan terburuk erupsi Gunung Gede. Ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD, Deden Sumpena, merespons meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas vulkanik gunung tersebut.
“BPBD Kabupaten Sukabumi terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM melalui Badan Geologi dan PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Gede. Kami juga sedang mengkaji ulang dokumen Kawasan Rawan Bencana (KRB) tahun 2024-2028,” kata dia, Kamis (17/4/2025).
Menurut Deden, BPBD telah menyiapkan berbagai skenario mitigasi, termasuk memeriksa ulang dokumen rencana kontingensi atau renkon, memastikan keberadaan dan kejelasan rambu kebencanaan, serta melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Berdasarkan dokumen KRB 2024-2028, sepuluh kecamatan di Kabupaten Sukabumi berisiko terdampak jika Gunung Gede erupsi. “Dari sepuluh kecamatan, sembilan berstatus risiko rendah dan satu berstatus sedang. Pemetaan kerentanan ini berdasarkan potensi jumlah penduduk yang terpapar, kemungkinan kerugian, dan potensi kerusakan lingkungan,” jelas Deden.
Baca Juga: Ada Situgunung Sukabumi! ESDM Tampilkan Peta Potensi Rawan Bencana Gunung Gede Pangrango
Belum diperoleh data pasti soal sepuluh kecamatan itu, namun menurut hasil penelitian Tri Yogatama dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Indonesia pada 2012, ada enam kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang terdampak bahaya letusan Gunung Gede yaitu Caringin, Kadudampit, Nagrak, Sukabumi, Sukalarang, dan Sukaraja.
Dalam mitigasi ini, BPBD juga memastikan jalur evakuasi dan titik lokasi pengungsian yang disiapkan untuk warga di zona rawan.
Sebagai bagian dari kesiapsiagaan masyarakat, BPBD pun telah membentuk Desa Tangguh Bencana (DESTANA), khusus erupsi gunung api di beberapa desa. Selain itu, informasi resmi dari Badan Geologi dan laman MAGMA Indonesia telah disampaikan ke pihak kecamatan dan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK).
Meski begitu, Deden menegaskan status Gunung Gede saat ini masih berada di level I atau normal dan meminta masyarakat tidak terpengaruh isu-isu hoaks yang beredar di media sosial. “Early warning system saat ini tetap mengacu pada informasi resmi dari Badan Geologi. Masyarakat diimbau untuk memerhatikan tanda-tanda alam di sekitar mereka,” ujarnya.
Terkait langkah menjaga ketenangan masyarakat, Deden menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan agar menyampaikan informasi yang valid dan bersumber resmi. “Kami minta masyarakat tetap tenang, kenali jalur evakuasi serta titik kumpul, dan pantau terus informasi dari lembaga resmi," kata dia. (ADV)