SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi merilis data terbaru per Minggu ke II atau dua pekan setelah lebaran Idulfitri 1446 H, pada Rabu (16/4/2025), terkait harga bahan pokok dan bahan penting di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Diantara yang menjadi sorotan adalah harga telur ayam ras yang mengalami penurunan rata-rata sebesar 4,41 persen atau sebesar Rp 27.125 dibanding harga minggu sebelumnya sebesar Rp 28.375.
Selain telur ayam ras, daging ayam ras juga mengalami penurunan rata-rata sebesar 5,02 perses atau dari harga Rp.37.375 menjadi sebesar Rp 35.000.
Demikian juga, tren penurunan harga terjadi pada bumbu dapur. Harga cabai rawit dan cabai merah mengalami penurunan siginifikan.
Baca Juga: Beredar di Sukabumi MinyaKita 1 Liter Berisi 800 ML, Disdagin Imbau Warga Cermat Membeli
"Cabai merah besar turun 24,02 persen dan cabai rawit rawit hijau turun 35,43 persen," tulis Disdagin dalam laporannya seperti dilihat sukabumiupdate.com.
Untuk harga minyakita, Disdagin mencatat ada penurunan rata-rata sebesar 0,71 persen atau dari Rp 17,875 per liter menjadi Rp 17,750 per liter.
Sementara untuk harga beras, baik beras premium, beras medium, dan beras SPHP tidak ada perubahan harga. Masing-masing yaitu: beras premium Rp 14,925 per kilogram, beras medium Rp 13,588 per kilogram dan beras SPHP Rp 6,350 per kilogram.
Adapun daging sapi, mengalami penurunan sebesar 2.13 persen atau dari Rp 134,286 per kilogram menjadi Rp 131,429 per kilogram. (Adv)
Sumber : Rilis Pemantauan Harga Disdagin Kabupaten Sukabumi