SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi memberikan pendampingan psikologis terhadap dua pelajar yang terlibat kasus perundungan atau bullying.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A Kota Sukabumi Ine Nuraeni mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan penjangkauan terhadap korban dan keluarganya. Langkah ini dilakukan melalui UPTD PPA.
“DP2KBP3A melalui UPTD PPA sudah melaksanakan penelususran dan penjangkauan kepada korban dan keluarga untuk melaksanakan pendampingan terkait pemulihan trauma (pendampingan psikologis),” kata dia kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Bullying Bocah SD oleh Siswi SMP di Sukabumi, Kadisdik Pastikan Hak Korban Terpenuhi
Menurutnya, pendampingan dilakukan bukan hanya kepada korban, melainkan juga terhadap terduga pelaku anak atau pelajar yang melakukan perundungan tersebut. “Kami melakukan pendampingan tidak hanya untuk korban, tetapi untuk terduga pelaku juga,” ujar Ine.
Pendampingan ini baru dilakukan satu kali mengingat kesediaan korban.
“Kami baru melakukan pendampingan satu kali karena menunggu kesediaan korban untuk didampingi. Hari ini (Rabu) kami jadwal pendampingan kembali. Kami mendampingi sampai korban benar-benar pulih dari trauma dan kesehatan psikologisnya,” kata Ine.
Diketahui, korban adalah pelajar SD berusia 11 tahun yang tinggal bersama pamannya di Kecamatan Gunungpuyuh. Rekaman aksi perundungan ini beredar di media sosial. Terlihat korban yang dalam posisi duduk berkali-kali mendapatkan tindak kekerasan. (ADV)