SUKABUMIUPDATE.com - Warga Cidolog dan Curugkembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat beberapa hari terakhir dihebohkan dengan kabar sejumlah pelajar SMP dan SD diduga melakukan perbuatan mesum di mushola dan toitet salah satu sekolah dasar. Kabar ini viral bersama nasib warga yang memergoki tindak asusila itu harus membayar ganti rugi, karena sempat menampar salah satu pelajar pelaku mesum.
Kepada sukabumiupdate.com, Yt membenarkan jika ia harus mengeluarkan uang Rp 3 juta sebagai ganti rugi karena menampar pelajar pelaku mesum itu. Uang itu adalah upaya damai dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan , karena keluarga pelajar yang ia tampar tak menerima atas tindakan tersebut dan membawa kasus untuk dimediasi pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu (3/4/2025), dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri, di salah satu SD di wilayah Kecamatan Cidolog. Yt yang juga masih menjabat sebagai salah satu kepala sekolah di Curugkembar Kabupaten Sukabumi tinggal di depan SD tersebut. Hari itu dia mendapat laporan soal sejumlah remaja yang mencurigakan, datang menggunakan sepeda motor ke halaman SD, yang sepi karena libur lebaran.
Baca Juga: Dalam Sehari Komplotan Maling Satroni 5 Minimarket di Sukabumi, Semuanya Terekam CCTV
“Istri saya melihat ada dua motor masuk, saya cek ke ruangan kantor tidak ada guru atau karyawan sekolah. Tidak lama kemudian anak-anak kecil tetangga dan warga yang pulang dari kebun memberi tahu kalau ada anak-anak berpasangan-pasangan di mushola SD," ujarnya.
Setelah dicek ke mushola, Yt mendapati dua pasang remaja tengah bermesraan. Mereka adalah 3 pelajar SMP dan 1 pelajar SD. “Ada beberapa yang saya kenali, saya pernah mengajar mereka saat masih bertugas di SD itu,” beber Yt.
Keempat pelajar kemudian dinasehati lalu disuruh pulang. Dikira pulang ternyata satu pasangan malah pindah masuk ke toilet SD.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin Bicara Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi
“Saya marah, dobrak toilet dan melihat anak perempuan sudah dalam kondisi terbuka. spontan merasa geram, saya tambar (Ngepret) anak laki-lakinya. Tidak ada niat menyakiti, hanya spontan, saya marah," katanya.
Setelah peristiwa itu, para pelajar ini kemudian pulang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, ternyata, keluarga dari pelajar laki-laki yang ditampar YT tak terima dengan perlakuan tersebut, membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Saya dipanggil ke kantor polisi pagi hari, disana ada pengacara dari ormas yang mewakili orangtua siswa itu. Mereka menuntut ganti rugi Rp 20 juta. Kami tidak sanggup, bahkan untuk beli air saja waktu itu tidak ada uang. Baru bisa minum setelah ada pak ketua komite sekolah. Saya sudah pasrah kalaupun diproses," ujar sang kepsek.
Baca Juga: Adit dan Donat: Cerita Anak 12 Tahun di Sukabumi, Penjaga Harapan Keluarga
Sekitar pukul 16.00 WIB, sambung kepsek, datang istri dan mertua, karena besok harinya akan masuk sekolah. Tidak ingin ada persoalan dan kerja tanpa ada masalah biar fokus. Akhirnya mediasi dan negosiasi berlangsung.
“Keluarga mencarikan uang dengan cara meminjam. Kami menyanggupi Rp 3 juta sebagai bentuk membantu pengobatan pelajar yang saya tampar dan nyecep, kepada keluarganya. "Uang diserahkan bersamaan dengan permintaan maaf secara langsung dan kami menandatangani surat penyelesaian masalah," tambahnya.
“Jadi tidak benar informasi diluaran saya didenda Rp 20 juta itu bohong," tuturnya.
Baca Juga: Imbas Lumpur Cemari Sawah Warga, Satpol PP Setop Aktivitas Pembangunan Jalan di Cihaur Sukabumi
Sementara Kanit Reskrim Polsek Sagaranten, Aiptu Yadi Apriyadi membenarkan ada mediasi antara kedua belah pihak pada Rabu 9/4/2025. "Polsek hanya memfasilitasi tempat mediasi. Waktu itu ada keluarga korban datang dan minta dimediasi di polsek," ucapnya.
"Saat itu kebetulan dengan anggota, dan sudah selesai dimusyawarahkan," tutupnya.