SUKABUMIUPDATE.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi meninjau langsung lokasi aktivitas pembangunan jalan yang dilakukan PT Cakramas di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, dan memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan tersebut.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi konflik di lapangan, menyusul laporan warga mengenai sawah mereka yang tertutup lumpur diduga akibat aktivitas perusahaan. Puluhan hektare lahan pertanian dilaporkan terdampak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menjelaskan bahwa pihaknya lebih dulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Simpenan sebelum turun ke lokasi pada Sabtu, 12 April 2025.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Setop Sementara Aktivitas Tambang yang Diduga Cemari Sawah di Simpenan
"Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa PT Cakramas sedang melakukan pekerjaan pembangunan jalan khusus untuk kendaraan pengangkut material, dengan tujuan agar tidak melintas di jalan desa atau permukiman warga," ujar Ahmad saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com.
Berdasarkan informasi dari pengawas lapangan, lanjut Ahmad, aktivitas tersebut baru berjalan satu hari. Karena itu, pihaknya langsung meminta agar kegiatan dihentikan sementara.
"Kami instruksikan agar aktivitas dihentikan, sesuai kesepakatan awal. Ini untuk menghindari gangguan atau konflik sosial di lapangan," tegasnya. (adv)