Disperkim Sukabumi Serius Soal Tata Ruang, Tak Ingin Pembangunan Merusak Alam dan Masa Depan

Sukabumiupdate.com
Sabtu 12 Apr 2025, 16:16 WIB
Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi semakin serius menata ruang demi menciptakan hunian nyaman dan kawasan industri yang tertib. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi, menyebut penataan ruang sebagai kunci utama agar pembangunan tidak berbenturan dengan aturan dan kepentingan masyarakat di masa depan.

"Kita ingin pembangunan itu seimbang. Masyarakat butuh tempat tinggal, industri perlu tumbuh, tapi semua tetap harus menjaga lingkungan," ujar dia, Sabtu (12/4/2025).

Herdi menyoroti pentingnya merujuk pada dua dokumen utama dalam proses pembangunan, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga: Jelang Revalidasi Ciletuh, Ini Bentuk Dukungan Disperkim agar Sukabumi Pertahankan Status Geopark

Ia juga menegaskan bahwa kedua regulasi itu bukan sekadar syarat administratif, melainkan panduan teknis yang wajib diikuti.

"Kalau mau bangun perumahan atau pabrik, cek dulu wilayahnya masuk zona apa. Itu semua sudah diatur, tinggal patuhi. Misal ada masyarakat atau pengembang kalau mau membangun bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang," terangnya.

Hal itu dilakukan, kata Herdiawan, sejalan dengan visi Pemkab Sukabumi dalam menciptakan kawasan hunian yang layak dan kawasan industri yang tidak semrawut, tanpa harus mengorbankan ruang terbuka hijau atau potensi alam yang dimiliki daerah.

Herdi mengingatkan Kabupaten Sukabumi masih menyimpan banyak potensi ruang terbuka dan kekayaan alam. Namun tanpa penataan yang bijak, konflik ruang bisa saja muncul, seperti tumpang tindih antara permukiman dan industri, banjir akibat minimnya daerah resapan, hingga penurunan kualitas hidup warga.

"Makanya, penataan ruang ini bukan sekadar urusan teknis. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang di masa yang akan datang," jelasnya. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini