SMAN 3 Sukabumi Diguncang Isu Lama: Guru Pelaku Pelecehan Muncul, Sekolah Buka Suara

Sukabumiupdate.com
Sabtu 12 Apr 2025, 15:55 WIB
Kondisi SMAN 3 Kota Sukabumi di Jalan Ciaul Baru, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (12/4/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin

Kondisi SMAN 3 Kota Sukabumi di Jalan Ciaul Baru, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (12/4/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Publik Sukabumi dihebohkan dengan beredarnya kabar tindakan pelecehan seksual guru berstatus Pegawai negeri sipil (PNS) SMAN 3 Kota Sukabumi berinisial C terhadap salah satu siswi pada tahun 2023. Informasi ini diunggah sejumlah akun Instagram yang kini menolak kembalinya terduga pelaku di sekolah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak peristiwa pelecehan terjadi, terduga pelaku sempat dipindahkan ke sekolah lain. Namun pada 8 April 2025, ia datang ke SMAN 3 Kota Sukabumi dan menimbulkan kekhawatiran akan kembali mengajar. Itu yang selanjutnya melatarbelakangi munculnya narasi penolakan terhadap kehadiran yang bersangkutan.

Humas SMAN 3 Kota Sukabumi Asep Rahmat Kurniawan menyebut penolakan ini disebabkan kekhawatiran para siswa terkait munculnya isu terduga pelaku akan kembali mengajar, setelah dimutasi beberapa tahun ke belakang. “Mungkin didasari kekhawatiran, ketidaknyamanan, jadi yang bersangkutan (terduga pelaku) hadir kembali di SMAN 3. Mungkin seolah-olah mengungkap luka lama,” kata dia kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (12/4/2025).

"Memang yang bersangkutan datang ke sini (SMAN 3), saat itu (8 April 2025) kapasitasnya hanya silaturahmi saja menurut saya, karena semua ASN diimbau untuk melaksanakan apel dan yang bersangkutan hadir. Tidak ada undangan atau tidak diundang sebetulnya,” lanjut Asep.

Baca Juga: Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Magang di PN Sukabumi

Menurutnya, kemunculan terduga pelaku menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekolah. Namun pihaknya memastikan hingga saat ini belum ada kebijakan terkait kembalinya terduga pelaku. “Isu itu (terduga pelaku mengajar kembali) bisa dibuktikan, karena tidak ada statement, keputusan, atau kebijakan, bahwa yang bersangkutan akan mengajar lagi di sini. Sampai sekarang saya selaku Humas, tidak ada informasi dari kepala sekolah terkait hal ini,” ujarnya.

Ditanya soal Surat Keputusan (SK) terduga pelaku di SMAN 3, Asep mengaku tidak dalam kapasitas untuk menjawab pertanyaan tersebut, mengingat kewenangan ada di tangan kepala sekolah. “Saya tidak bisa menjelaskan tentang hal itu karena ranahnya kepala sekolah, kalau saya hanya menyampaikan info-info. Secara detail apakah masih ada SK dan tidak, saya pikir itu harus dikonfirmasi langsung ke kepala sekolah,” ucapnya.

Kronologi Kasus

Dikonfirmasi soal kronologi kasus pelecehan seksual dua tahun lalu, Asep memastikan yang terjadi bukan peristiwa pemerkosaan. “Jadi sekitar dua tahun yang lalu, November 2023. Saat itu ada laporan dari siswa katanya telah terjadi pelecehan seksual, tapi bukan dalam arti yang sebenarnya (pemerkosaan), tapi dalam bentuk yang lain,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan, pihak sekolah langsung mengambil tindakan konfrontasi terhadap kedua pihak untuk mengetahui kronologi yang terjadi. “Laporan itu langsung kita respons dan tindak lanjuti dengan melibatkan kesiswaan, BK (Bimbingan Konseling), termasuk kepala sekolah untuk menangani kasus tersebut,” kata Asep.

Adapun kejadiannya, kata Asep, korban saat itu merupakan siswi kelas XI dan terduga pelaku guru mata pelajaran Bahasa Sunda. “Kejadiannya di luar sekolah dan saya pikir itu di luar jam sekolah. Mungkin karena anak-anak merasa dekat (dengan terduga pelaku), lalu ngajak main bareng dengan teman-temannya, nah mungkin kejadiannya saat itu."

“Untuk rincian kejadiannya kami tidak bisa menjelaskan karena yang bersangkutan pun saat itu dikonfrontir tidak menyebutkan secara jelas dugaan pelecehan itu seperti apa," lanjut Asep.

Setelah dikonfrontasi, Asep mengatakan perkara ini diselesaikan secara musyawarah serta kedua pihak telah menerima dan tidak berlanjut ke jalur hukum. “Kita melakukan tabayun dengan yang bersangkutan (korban) dan terduga pelaku serta dikonfrontir. Hasilnya, kedua belah pihak menerima, dalam arti tidak ada tindakan lain sampai ke ranah kepolisian,” kata dia.

Meski demikian, pihak sekolah telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat (Sukabumi) hingga akhirnya muncul keputusan mutasi terhadap yang bersangkutan. “Kami lapor kepada pihak KCD Wilayah V Sukabumi dan sudah diselesaikan. Saat itu pun yang bersangkutan (terduga pelaku) tidak lagi bertugas di SMAN 3, melainkan ditugaskan ke sekolah lain,“ ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terkini