SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah cepat atas tercemarnya puluhan hektare sawah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, oleh lumpur yang diduga akibat aktivitas pertambangan emas.
Tim Bidang Produksi dan Perlindungan Usaha Pertanian (PPUP) pada Distan Kabupaten Sukabumi melakukan investigasi lapangan guna mengetahui secara pasti tingkat kerusakan.
"Kami mencatat kerusakan mencakup 22 hektare sawah milik masyarakat dan sekitar 7 hektare sawah di area perkebunan PT Cigaru yang digarap oleh petani lokal," ujar Kepala Bidang PPUP Eris Firmansyah kepada wartawan pada Jumat (11/4/2025).
Eris menyebut kondisi ini bukan hanya mengancam hasil panen, tetapi juga mengusik ketenangan hidup para petani yang selama ini menggantungkan hidup pada sawah mereka.
Baca Juga: Distan: 29 Hektare Sawah di Sukabumi Terdampak Tambang, Butuh Normalisasi Cepat
"Kami sangat memahami keresahan petani. Oleh karena itu, hasil tinjauan ini akan kami susun menjadi laporan resmi untuk mengusulkan normalisasi sawah dan sungai kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pusat," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang emas milik PT Golden Pricindo Indah di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, yang diduga mencemari puluhan hektare sawah di Desa Cihaur.
Keputusan tegas ini disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas yang turun langsung meninjau kawasan tambang serta bertemu dengan Direktur Utama PT Golden Pricindo Indah dan perwakilan warga. Setelahnya Andreas juga meninjau lokasi sawah yang terdampak banjir lumpur. (ADV)