Distan: 29 Hektare Sawah di Sukabumi Terdampak Tambang, Butuh Normalisasi Cepat

Sukabumiupdate.com
Jumat 11 Apr 2025, 13:56 WIB
Sawah warga di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, terendam lumpur. | Foto: SU/Ilyas Supendi

Sawah warga di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, terendam lumpur. | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan hektare lahan pertanian di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berubah menjadi kubangan lumpur. Kondisi memprihatinkan ini diduga kuat akibat limbah dari aktivitas pertambangan emas.

Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi langsung mengambil langkah cepat. Tim Bidang Produksi dan Perlindungan Usaha Pertanian (PPUP) diterjunkan ke lokasi untuk melakukan investigasi lapangan guna mengetahui secara pasti tingkat kerusakan.

"Kami mencatat kerusakan mencakup 22 hektare sawah milik masyarakat dan sekitar 7 hektare sawah di area perkebunan PT Cigaru yang digarap oleh petani lokal," ujar Kepala Bidang PPUP Eris Firmansyah kepada wartawan pada Jumat (11/4/2025).

Eris menambahkan, kondisi ini bukan hanya mengancam hasil panen, tetapi juga mengusik ketenangan hidup para petani yang selama ini menggantungkan hidup pada sawah mereka.

Baca Juga: Respons Cepat Distan Tangani Sawah Terendam Banjir Akibat Irigasi Dangkal di Ciwaru Sukabumi

"Kami sangat memahami keresahan petani. Oleh karena itu, hasil tinjauan ini akan kami susun menjadi laporan resmi untuk mengusulkan normalisasi sawah dan sungai kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pusat," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang emas milik PT Golden Pricindo Indah di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, yang diduga mencemari puluhan hektare sawah di Desa Cihaur.

Keputusan tegas ini disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas yang turun langsung meninjau kawasan tambang serta bertemu dengan Direktur Utama PT Golden dan perwakilan warga. Setelahnya Andreas juga meninjau lokasi persawahan yang terdampak banjir lumpur.

"Ini bentuk tanggung jawab pemerintah. Ada keresahan dari warga yang harus segera direspons. Karena berkaitan dengan perizinan dan kewenangan lintas instansi, saya ambil kebijakan sementara seluruh aktivitas tambang dihentikan dulu," kata Andreas yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar di lokasi.

Ia menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengetahui situasi ini dan dalam waktu dekat akan mempercepat kajian penyebab pencemaran lingkungan terhadap puluhan hektare lahan sawah milik warga tersebut.

"Kami serahkan kajiannya kepada provinsi karena ranahnya ada di sana (Pemprov Jabar). Tapi sambil menunggu hasil resmi, Pemkab Sukabumi mengambil sikap tegas untuk menghentikan sementara kegiatan tambang dan beberapa aktivitas perusahaan lainnya yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan," jelasnya. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini