SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang emas milik PT Golden Pricindo Indah di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan yang diduga cemari puluhan hektar sawah di Desa Cihaur.
Keputusan tegas ini disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas yang turun langsung meninjau kawasan tambang serta bertemu dengan Direktur Utama PT Golden dan perwakilan warga. Setelahnya Andreas juga meninjau lokasi persawahan yang terdampak banjir lumpur.
"Ini bentuk tanggung jawab pemerintah. Ada keresahan dari warga yang harus segera direspons. Karena berkaitan dengan perizinan dan kewenangan lintas instansi, saya ambil kebijakan sementara seluruh aktivitas tambang dihentikan dulu," kata Andreas yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar di lokasi.
Baca Juga: Selain Tata Ruang, Dedi Mulyadi Desak Evaluasi Izin Tambang di Sukabumi Jika Rusak Lingkungan
Ia menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengetahui situasi ini dan dalam waktu dekat akan mempercepat kajian penyebab pencemaran lingkungan terhadap puluhan hektar lahan sawah milik warga tersebut.
"Kami serahkan kajiannya kepada provinsi karena ranahnya ada di sana (Pemprov Jabar). Tapi sambil menunggu hasil resmi, Pemkab Sukabumi mengambil sikap tegas untuk menghentikan sementara kegiatan tambang dan juga beberapa aktivitas perusahaan lainnya yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan," jelasnya.
Andreas menuturkan bahwa proses investigasi sumber lumpur dilakukan oleh tim teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.
"Tadi tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi sudah turun langsung. Saya akan rapat lagi, saya juga pengen tahu hasil kajiannya seperti apa. Jadi untuk saat ini belum ada hasil," ujar Andreas.