Selain Tata Ruang, Dedi Mulyadi Desak Evaluasi Izin Tambang di Sukabumi Jika Rusak Lingkungan

Sukabumiupdate.com
Kamis 10 Apr 2025, 17:36 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan sambutan di momen hari jadi ke-111 Kota Sukabumi. (Sumber Foto: Dok. DPRD Kota Sukabumi)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan sambutan di momen hari jadi ke-111 Kota Sukabumi. (Sumber Foto: Dok. DPRD Kota Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.comGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan perhatian serius terhadap persoalan tata ruang yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Hal ini menyusul laporan terendamnya puluhan hektar lahan persawahan oleh limpasan lumpur yang diduga akibat aktivitas tambang emas di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Dedi menegaskan bahwa apabila kerusakan lingkungan tersebut terbukti disebabkan oleh kegiatan pertambangan, maka perlu dievaluasi dan ditinjau kembali aspek legalitas berupa izin pertambangannya.

“Kalau terdampak oleh tambang, kita lihat izin tambangnya. Kalau izin tambangnya salah, tata ruangnya juga segera dirubah,” ujar Dedi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: DPRD Sukabumi Desak Tindakan Tegas atas Dugaan Pencemaran Sawah oleh Tambang Emas di Cihaur

Menurut Dedi, pemerintah provinsi sudah berkomitmen dengan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk mengevaluasi tata ruang, jika aktivitas pertambangan terbukti merusak lingkungan dan menimbulkan bencana.

“Kalau saya di pemerintah provinsi hari ini sudah berkomitmen dengan seluruh kabupaten kota, mari kita evaluasi tata ruang, kalau tambang-tambang itu menimbulkan problem lingkungan, menimbulkan kerusakan infrastruktur bencana, ya sudah tata ruangnya dikembalikan, pada fungsi perkebunan, perhutanan dan persawahan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan hektare sawah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, berubah menjadi kubangan lumpur. Warga menduga pencemaran ini berasal dari aktivitas alat berat milik perusahaan tambang emas yang beroperasi di sekitar wilayah mereka.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat derasnya aliran air berlumpur menerjang sawah dan permukiman. Aliran itu membawa material dari bukit ke hilir, menyebabkan petak-petak sawah tak lagi hijau, melainkan dipenuhi genangan air kecokelatan.

"Kami tidak butuh ganti rugi. Kami ingin keberadaan perusahaan itu memberi manfaat nyata untuk masyarakat, bukan kerusakan seperti ini," kata Solehudin, salah seorang warga pada 6 April 2025.

Berita Terkait
Berita Terkini