Soal Polemik PAD Kota Sukabumi, Agus Subagja Tantang Anggota DPRD Ambil Langkah Konkrit

Sukabumiupdate.com
Kamis 10 Apr 2025, 09:44 WIB
Gedung DPRD Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

Gedung DPRD Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus mantan Anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2004-2009 Agus Subagja memberikan tantangan kepada anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani terkait polemik PAD.

Menurut Agus, sebagai seorang anggota DPRD aktif yang memiliki kewenangan lebih ketimbang masyarakat pada umumnya, lebih elegan ketika Danny kemudian membawa polemik tersebut ke internal DPRD.

Baca Juga: Sunda Sukabumi, 7 Cara Membiasakan Anak Berbahasa Daerah untuk Komunikasi Sehari-hari

“Ya menanggapi hal itu kan saya juga sempat posting di facebook tadi pagi (Rabu, 9/4), menurut saya anggota Dewan itu nggak perlu ngomong di medsos tinggal buktikan saja di DPRD. Kalau memang itu jadi temuan, bikin pansus, panja atau apa kan jelas targetnya,” ujar Agus saat dihubungi sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon pada Rabu (9/4/2025).

Akan lebih baik kata Agus, ketika Anggota DPRD menggunakan hak dan kewenangannya yang dapat secara langsung memanggil inspektorat hingga wajib pajaknya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan

“Kalau sipil ya boleh-boleh saja ngomong di medsos karena nggak punya instrumen lain seperti dewan. Kalau dewan mah nggak wajar, lebih baik gunakanlah hak-hak itu di DPRD, bisa panggil Inspektorat, bisa panggil wajib pajaknya,” kata dia.

Agus juga menambahkan bahwa memposting apapun itu di media sosial adalah hak pribadi.

Baca Juga: Berisi 11 ASN, Ayep Zaki Bentuk Tim untuk Meningkatkan PAD Kota Sukabumi

“Kalau menurut saya kalau memiliki posisi sebagai anggota dewan ya gunakanlah otoritas itu jadi lebih elegan dan efektif caranya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Politisi PKS Danny Ramdani menanggapi polemik PAD melalui media sosial tiktok pribadinya.Dalam video itu, Danny menanyakan data terkait statemen Wali Kota Sukabumi yang menyatakan adanya ketidaknormalan di dalam retribusi pajak daerah.

Baca Juga: 10 Hektare Sawah di Ciemas Sukabumi Terendam Banjir, Petani Rugi dan Minta Pemda Turun Tangan

Sebagai informasi, sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki sempat membocorkan terkait adanya ketidaknormalan dalam PAD Kota Sukabumi di masa lalu. Ia pun berjanji akan betanggungjawab memperbaiki keadaan tersebut.

Catatan Redaksi: Permohonan maaf, artikel berita ini sempat tak bisa diakses karena mengalami proses editing ulang. Naskah dan judul berita mengalami perubahan. menyesuaikan dengan konteks pembicaraan narasumber.

Baca Juga: Seleksi Pengelola Pusat Kuliner Eks Terminal Sudirman Kota Sukabumi Dinilai Janggal

Berita Terkait
Berita Terkini