Gaji RT RW dan Linmas di Kota Sukabumi Cair Bulan Ini, Segini Besarannya!

Sukabumiupdate.com
Rabu 09 Apr 2025, 18:30 WIB
Ilustrasi gaji RT RW dan Linmas di Kota Sukabumi | Foto: iStock

Ilustrasi gaji RT RW dan Linmas di Kota Sukabumi | Foto: iStock

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik untuk setiap Ketua RT, RW dan Linmas di Kota Sukabumi. Pasalnya Pemerintah Kota Sukabumi memastikan insentif akan dicairkan pada April 2025 ini.

Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Menurutnya anggaran insentif untuk RT, RW dan Linmas sudah disiapkan sebesar Rp14 miliar untuk satu tahun anggaran.

“Sudah, sudah, jadi insyaallah bulan ini cair karena sudah dianggarkan. Pokoknya semua Rp12 miliar per tahun untuk RT dan RW, kemudian linmas sekitar di atas Rp2 miliar,” ujar Ayep kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (9/4/2025).

Ayep Zaki menambahkan bahwa pemberian insentif ini juga merupakan bentuk apresiasi serta dorongan bagi para Ketua RT, RW, hingga Camat untuk berperan aktif dalam mendukung pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Sukabumi.

“Supaya tidak ada lagi tunggakan PBB bahkan nanti pak RT dan RW harus aktif bersama pak Lurah dan Camatnya sebagai penanggungjawab. Targetnya semua PBB lunas 100 persen. RT RW aktif dalam menagih PBB. Karena totalnya Rp14,4 miliar,” kata dia.

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi Lingkup Disdik, Bupati Sukabumi Beberkan Sejumlah Program yang akan Diluncurkan

Baca Juga: Selain Lapdek, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Juga Akan Tertibkan PKL di Area Sekolah

Adapun besaran insentif bulanan yang akan dicairkan kepada para ketua RT, RW dan Linmas yakni, Rp100 ribu untuk Linmas, Rp500 ribu untuk Ketua RT, dan Rp700 ribu untuk Ketua RW.

Sebelumnya, Ayep Zaki mengatakan bahwa pencairan insentif RT, RW dan Linmas tidak bisa dicairkan saat momen lebaran idulfitri 1446 H kemarin, karena insentif diberikan setiap tiga bulan (tri wulan), dimana pencairannya jatuh di bulan April 2025. 

Sebelumnya Linmas tidak memiliki gaji

Insentif Linmas di Kota Sukabumi diketahui merupakan salah satu janji politik Wali Kota-Wakil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki-Bobby Maulana. Hal itu kemudian masuk dalam program 100 hari kerja kepemimpinannya. 

Salah seorang Ketua RT di Kecamatan Baros yang tidak mau ditulis namanya mengkonfirmasi kabar bahwa Linmas dilingkungannya saat ini akan memperoleh gaji dari Pemerintah Kota Sukabumi sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Ia menyebut sebelumnya Linmas tidak pernah menerima gaji secara resmi.

"Iya, sebelumnya tidak pernah menerima gaji. Baru kemaren membuat rekening BJB (untuk gaji Linmas)," kata dia. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini