SUKABUMIUPDATE.com - Lapang Merdeka (Lapdek) Kota Sukabumi tengah menjadi sorotan, mengingat banyaknya penyedia jasa penyewaan sepeda listrik dan wahana permainan lainnya yang dianggap menganggu pengguna fasilitas olahraga di Lapdek.
Menanggapi hal itu, Inggu Sudeni selaku Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, mengaku seringkali mengingatkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) selaku pengelola lapang merdeka.
“Kebetulan saya dari Komisi II, kita sudah sering mengingatkan ke Dinas PUTR setiap kita kunjungan kerja juga menyampaikan. Karena kita tahu sendiri lah biaya pembangunan Lapdek sampai jadi geulis itu kan memerlukan biaya yang cukup mahal,” ujar Inggu kepada sukabumiupdate.com, Selasa (8/4/2025) di kantornya.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Tanggapi Protes Warga Soal Lapang Merdeka Dikuasai Sepeda Listrik
Pada tahap penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024, Inggu mengaku langsung menyampaikan kepada Kepala Dinas PUTR Soni Hermanto dan Satpol PP untuk segera mengembalikan fungsi lapdek.
“Saya kebetulan kemarin sebagai ketua tim pansus LKPJ 2024 kemarin, saya juga menyampaikan dan keras berbicara kepada pak Soni (Kadis PUTR). Saya juga menyampaikan ke Satpol PP agar Lapdek segera disesuaikan dengan peruntukannya,” tegas dia.
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni.
Selain itu, dia membandingkan kondisi lapang merdeka saat ini dengan kondisi Lapang Merdeka pada tahun 2023 lalu. Menurutnya kondisi Lapdek saat ini sangat jauh berbeda dan terlihat lebih kumuh.
“Banyak keluhan masyarakat juga yang sampai ke saya kenapa kondisi Lapdek hari ini itu sangat berbanding jauh dengan tahun 2023 lah yah kita lihat kondisi kebersihannya, tertata rapih, kalau hari ini sampah berserakan, kumuh sudah sangat kumuh, rumputnya juga hancur, ditambah lagi ini penggunaan sepeda listrik tapi saya juga kurang tahu gimana itu kerjasamanya dengan pengelola ya dengan PUTR tentang hal ini,” tutur dia.
Jika kondisi lapdek belum ada perubahan pada satu atau dua minggu kedepan, Inggu menegaskan bahwa DPRD akan memanggil SKPD terkait.
“Mungkin kalau kita lihat di beberapa minggu terakhir ini belum ada perubahan ya kami harus panggil, karena itu hak masyarakat Kota Sukabumi untuk berolahraga dengan aman dan nyaman,“ pungkasnya.