Diskominfo Catat 12 Aduan Masuk ke Pemkot Sukabumi pada Maret 2025

Sukabumiupdate.com
Selasa 08 Apr 2025, 10:58 WIB
Diskominfo Kota Sukabumi mencatat sepanjang Maret 2025 terdapat 12 aduan yang masuk. | Foto: Diskominfo Kota Sukabumi

Diskominfo Kota Sukabumi mencatat sepanjang Maret 2025 terdapat 12 aduan yang masuk. | Foto: Diskominfo Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencatat sepanjang Maret 2025, terdapat 12 aduan yang masuk ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).

"Aduan masuk untuk Maret 2025 di SP4N LAPOR berjumlah 12 pengaduan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi Tantan Sontani kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (8/4/2025).

Baca Juga: Diskominfo Ajak Warga Kota Sukabumi Manfaatkan SP4N Lapor untuk Laporkan Aduan

Tantan menyebut aduan itu paling banyak disampaikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi dengan enam aduan. "Sedangkan untuk kategori yang banyak diajukan yakni fasilitas umum seperti perbaikan jalan," kata dia dalam keterangannya.

Diketahui, kanal pengaduan lain yakni Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER) telah dihentikan layanannya berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2013. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini