SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mencatat sepanjang Maret 2025, terdapat 12 aduan yang masuk ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).
"Aduan masuk untuk Maret 2025 di SP4N LAPOR berjumlah 12 pengaduan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi Tantan Sontani kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Diskominfo Ajak Warga Kota Sukabumi Manfaatkan SP4N Lapor untuk Laporkan Aduan
Tantan menyebut aduan itu paling banyak disampaikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi dengan enam aduan. "Sedangkan untuk kategori yang banyak diajukan yakni fasilitas umum seperti perbaikan jalan," kata dia dalam keterangannya.
Diketahui, kanal pengaduan lain yakni Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (SUPER) telah dihentikan layanannya berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2013. (ADV)