DKUKM Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

Sukabumiupdate.com
Senin 07 Apr 2025, 08:47 WIB
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi. | Foto: Istimewa

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, AM.d., SE, mengatakan seluruh desa di Kabupaten Sukabumi diharapkan segera membentuk koperasi desa merah putih.

“Targetnya semua desa membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sesuai arahan Kementerian Koperasi dan UKM,” ujar Sigit kepada sukabumiupdate.com, Minggu (6/4/2025).

Baca Juga: Bupati Bahas Potensi 381 Desa dan 5 Kelurahan di Sukabumi untuk Koperasi Merah Putih

Ia menjelaskan, pembentukan koperasi ini akan melalui beberapa tahapan. DKUKM Kabupaten Sukabumi akan fokus pada tahapan awal selama April hingga Mei 2025.

“Dalam waktu dekat kita konsentrasi pada tahapan pembentukan dulu. Mulai dari sosialisasi hingga pendampingan,” ucapnya.

Menurut Sigit, koperasi desa merah putih dapat berbentuk koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, atau koperasi simpan pinjam (KSP).

Namun demikian, Pemkab Sukabumi saat ini masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu instruksi presiden, juklak dan juknis resminya. Tapi secara prinsip, kita siap dan terus dorong pembentukan koperasi di seluruh desa,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini