Pos Retribusi Pantai Minajaya Sukabumi Dirusak Orang Tak Dikenal, Kaca Pecah

Sukabumiupdate.com
Minggu 06 Apr 2025, 12:46 WIB
Kondisi kaca pos retribusi atau tollgate wisata Pantai Minajaya yang dirusak orang tak dikenal. (Sumber Foto: Istimewa)

Kondisi kaca pos retribusi atau tollgate wisata Pantai Minajaya yang dirusak orang tak dikenal. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Pos retribusi objek wisata Pantai Minajaya yang berada di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu malam, 5 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada bagian kaca pos yang pecah diduga akibat ulah pelaku. Koordinator Lapangan Retribusi Pantai Minajaya dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Yayat Supriatna, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Memang saat itu ada dua sepeda motor jenis Beat yang melintas dari arah pantai melintas melewati pos tollgate, arah ke Surade. Tapi itu juga belum bisa dipastikan apakah yang diduga sebagai pelakunya," ujar Yayat saat dihubungi sukabumiupdate.com, Minggu (6/4/2025).

Baca Juga: Dispar soal Tiket Masuk Pantai Minajaya Sukabumi Rp12 Ribu per Orang: Sudah Sesuai Perda

Menurutnya, kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak berwajib dan instansi terkait. “Kami sudah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Surade dan Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi untuk ditindaklanjuti,” tutur Yayat.

"Hingga kini, motif pengrusakan belum diketahui dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku," pungkasnya.

Pantai Minajaya merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Sukabumi bagian selatan, dan pos retribusi menjadi bagian penting dalam pengelolaan pemasukan dari sektor pariwisata di wilayah tersebut. Sesuai dengan Perda bahwa masuk ke Pantai Minajaya dengan tiket sebesar Rp. 12 ribu untuk dewasa dan anak anak Rp. 7 ribu per orang.

Berita Terkait
Berita Terkini