Satpol PP Sukabumi Kawal Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jalur Bagbagan-Kiara Dua

Sukabumiupdate.com
Sabtu 05 Apr 2025, 15:29 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengatur lalu lintas di Jalan Bagbagan-Kiara Dua. | Foto: Istimewa

Petugas Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengatur lalu lintas di Jalan Bagbagan-Kiara Dua. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kepadatan arus lalu lintas di Jalan Bagbagan-Kiara Dua, Kabupaten Sukabumi, memaksa petugas gabungan bekerja ekstra dalam mengatur dan mengawasi kelancaran kendaraan. Salah satu yang ikut berperan aktif adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi.

Sejak ambruknya jembatan utama di Kampung Cidadap, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, pada Maret 2025 lalu, akses jalan mengalami perubahan drastis. Kini, jembatan tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, sedangkan roda empat dialihkan ke jalur darurat.

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah (Kasi Gakda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi Cecep Supriyadi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai unsur di lapangan demi memastikan arus lalu lintas, khususnya selama libur lebaran, tetap tertib dan aman.

Baca Juga: Satpol PP Sukabumi Terus Bantu Pengaturan Arus Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2025

"Kami terus melakukan koordinasi karena jalur Bagbagan di Jembatan Cidadap tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, jadi ada pengalihan arus ke jalan darurat," kata dia, Sabtu (5/4/2025).

Cecep mengakui kondisi lalu lintas saat ini cukup padat, terlebih pengaturan di jalur darurat dilakukan bergantian untuk kendaraan roda empat. "Jadi untuk kendaraan roda empat yang melewati jalan darurat harus bergantian, makanya sesekali terjadi antrean. Namun sejauh ini kondisi masih kondusif, aman, dan lancar," terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa kelancaran ini tak lepas dari sinergi petugas gabungan di lapangan, mulai TNI, Polri, hingga unsur lain yang menjaga dan mengawasi situasi. "Koordinasi di lapangan terus dilakukan sebagai bentuk upaya meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," kata Cecep. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini