SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait viralnya video ambulans milik Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, yang dihentikan dan diputar balik polisi karena disalahgunakan untuk kepentingan pribadi serta menerobos kemacetan di depan Gerbang Tol Bocimi Parungkuda pada hari kedua Lebaran, Selasa 1 April 2025.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi menegaskan bahwa kendaraan ambulans desa harus digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi atau mencari jalan pintas di tengah kemacetan.
"Penggunaan ambulans sudah jelas aturannya. Hanya boleh digunakan untuk keperluan medis dan darurat. Tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan lain," ujar Gun Gun kepada sukabumiupdate.com, Jumat (4/4/2025).
Ia menyayangkan tindakan oknum pengemudi ambulans tersebut dan meminta agar seluruh sopir ambulans desa mematuhi regulasi yang ada.
"Setiap desa diberi fasilitas seperti ambulans untuk membantu warganya, bukan untuk disalahgunakan. Ini harus jadi evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Setop Ambulans Diduga Bawa Wisatawan di GT Parungkuda Sukabumi
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kompa, Yulianti menyampaikan klarifikasi bahwa ambulans itu bukan mengangkut wisatawan, melainkan membawa beberapa orang warga Desa Kompa yang hendak menjenguk anggota keluarga mereka di Lapas Warungkiara.
Meski begitu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas pelanggaran yang dilakukan oleh sopir ambulansnya tersebut.
"Saya Kepala Desa Kompa memohon maaf atas segala kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan oleh staf kami yaitu sopir ambulans. Setelah saya klarifikasi ternyata beliau bukan mengantar untuk berwisata, tetapi untuk mengantar warga kami yang tidak mampu ke lapas karena memang keluarganya ada di lapas," ujar Yulianti dalam cuplikan video yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (2/4/2025).
Yulianti juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras dan meminta sopir ambulans tersebut agar tidak lagi mengulangi hal serupa.
Sementara itu, Yuyu (47 tahun) sang sopir ambulans Desa Kompa mengakui bahwa dirinya memakai ambulans itu tanpa meminta izin kepada kades. Ia pun meminta maaf atas kejadian tersebut dan membuat video klarifikasi seperti Kepala Desa.
“Sebenarnya bukan untuk berwisata ke (pantai) Palabuhanratu, ini (untuk) mengantarkan ibu-ibu menjenguk anaknya ada di Lapas. Saya memohon maaf ke semua pihak," kata Yuyu dalam video klarifikasi yang dibuatnya.