Ihwal Gaduh Permohonan CSR ke UMKM, Pemdes Cisaat Sukabumi Akhirnya Minta Maaf

Sukabumiupdate.com
Jumat 04 Apr 2025, 14:26 WIB
Pemerintah Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi saat menyampaikan klarifikasi terkait surat permohonan CSR yang viral | Foto : SukabumiUpdate/Syamsul H

Pemerintah Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi saat menyampaikan klarifikasi terkait surat permohonan CSR yang viral | Foto : SukabumiUpdate/Syamsul H

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Desa Cisaat, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mengeluarkan klarifikasi terkait viralnya surat permohonan CSR (Corporate Social Responsibility) yang ditujukan kepada perusahaan dan pelaku UMKM di wilayah Cisaat. Surat permohonan tersebut mendapat perhatian luas dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat setelah diunggah di media sosial.

Dalam pernyataannya, Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, pelaku usaha, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi atas beredarnya surat permohonan CSR tersebut. Iwan menegaskan bahwa permohonan itu dilatarbelakangi oleh niat baik dari Pemerintah Desa Cisaat untuk meningkatkan kesejahteraan, terutama menjelang hari raya.

Klarifikasi Kepala Desa Cisaat

“Kami menyadari bahwa surat permohonan CSR yang beredar telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Langkah tersebut ternyata tidak tepat dan tidak mencerminkan semangat pelayanan serta intensitas yang seharusnya dijaga oleh Pemerintah Desa,” ujar Iwan Setiawan dalam pernyataannya seperti dikutip sukabumiupdate.com, Jumat (4/4/2025).

Iwan menambahkan bahwa surat permohonan tersebut tidak mewakili kebijakan desa yang semestinya dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan dalam pemerintahan desa. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan akan melakukan evaluasi untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga: Politisi PSI Ronald Sinaga Viralkan Kades di Sukabumi Soal Minta CSR ke UMKM

"Kami bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan akan menjadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tentang kelola pemerintahan desa kedepan agar lebih transparan akuntabel sesuai dengan demokrasi yang ada sekali lagi kami memohon atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi kepentingan bersama," pungkasnya. 

Terpisah, Sekretaris Desa Cisaat, Wahyu Budiman, menyebutkan bahwa dari sekitar 30 surat permohonan yang disebar ke sejumlah perusahaan dan grosir, diantaranya yang merespon surat tersebut tidak lebih dari 20 perusahaan. 

Wahyu mengungkapkan, meski surat tersebut viral di media sosial, pihak Pemdes Cisaat tidak menerima komplain secara langsung dari pihak perusahaan maupun UMKM.

Baca Juga: Profil Ronald Sinaga, Bro Ron Sosok yang Viralkan Kades di Sukabumi Terkait Dana CSR

"Surat yang disebar ke para pihak sekitar 30 surat, dan hanya sekitar 20 pihak yang merespon, diantaranya ada yang hanya memberi satu botol minuman kemasan, dan tidak ada nilai uang yang besar," tutur Wahyu.

Surat permohonan CSR dari Pemdes viral di media sosial

Sebelumnya diberitakan, sebuah surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi viral di media sosial setelah diunggah oleh polisiti Partai Solidaritas Indonesia, Ronal Sinaga. Surat tersebut berisi permohonan Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana sosial usaha yang ditujukan kepada pengusaha dan UMKM di wilayah Desa Cisaat.

Baca Juga: Bazar Culinary Ramadan Hadir di Cisaat Sukabumi, 35 Pelaku UMKM Hadirkan Kuliner Unggulan

Dalam unggahannya di Thread, Ronald melampirkan salinan surat bernomor 141/15-Pem/III/2025 dengan kop lambang Garuda itu ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, pada Kamis, 13 Maret 2025 atau bertepatan dengan 13 Ramadan 1446 H.

"Wah saya baru tau UKM ada program CSR.Anyway, permintaan CSR memang wajar tetapi timing tidak tepat. Asumsi masyarakat jadi liar.Jawa Barat banyak lucunya," tulis pemilik akun @brorondm seperti dilihat sukabumiupdate.com, Kamis (3/4/2025).

Unggahan tersebut sontak memicu ragam komentar dari warganet, sebagian diantaranya menilai bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) hanya ada di perusahaan besar dan tidak dalam bentuk uang langsug melainkan dalam bentuk program.
Berita Terkait
Berita Terkini