SUKABUMIUPDATE.com - Dua hari pasca Lebaran 2025, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali membuka pelayanan pada Kamis (3/4/2025).
Layanan Disdukcapil selama cuti bersama hari raya Idulfitri 1446 H ini diketahui digelar hingga 7 April 2025, dengan jam operasional setengah hari, yakni dari pukul 09.00-12.00 WIB.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk), meskipun dalam periode libur nasional.
"Kami memahami bahwa kebutuhan administrasi kependudukan tidak bisa ditunda terlalu lama. oleh karena itu, kami tetap membuka pelayanan dengan jam operasional terbatas selama cuti bersama agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen yang mendesak," kata Amir saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com.
Amir menyebutkan cetak kartu tanda penduduk (KTP) menjadi dokumen kependudukan yang paling banyak diurus pada hari ini. Rinciannya, perekaman KTP pemula sebanyak 27 orang, cetak KTP 45 orang, pengajuan KK 44 orang, Biodata 4 orang, surat pindah 9 orang, Identitas Kependudukan Digital (IKD) 21 orang, dan akta kelahiran 16 orang.
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Tetap Layani Masyarakat saat Libur Lebaran 2025
Ia kemudian mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan yang tersedia dengan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. jika tidak mendesak, bisa dilakukan setelah tanggal 8 April saat layanan kembali normal," ujarnya.
Dengan adanya pelayanan terbatas ini, diharapkan masyarakat tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan tanpa harus menunggu hingga libur selesai. (adv)