Selundupkan Narkoba ke Lapas, Wanita Sukabumi Sembunyikan Sabu di Alat Vital

Sukabumiupdate.com
Rabu 02 Apr 2025, 22:12 WIB
Wanita Sukabumi RP (21 tahun) selundupkan sabu ke Lapas Sukabumi | Foto : Istimewa

Wanita Sukabumi RP (21 tahun) selundupkan sabu ke Lapas Sukabumi | Foto : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang perempuan berinisial RP (21 tahun) tertangkap basah saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu dan obat terlarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong, Sukabumi. Petugas Lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut yang disembunyikan di alat vital pelaku.

Peristiwa ini terungkap pada Rabu pagi (2/4/2025), sekitar pukul 10:00 WIB, saat RP dan beberapa pengunjung lainnya sedang digeledah di blok pengunjung wanita Lapas Sukabumi. Kepala Lapas (Kalapas) Budi Hardiono mengungkapkan, petugas menemukan satu paket plastik bening yang dibungkus dengan selotip hitam dan kondom, yang diduga berisi kristal sabu dan obat-obatan terlarang. Paket tersebut ditemukan tersembunyi di bagian alat vital pelaku.

“Saat pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik bening yang dibungkus selotip hitam dan kondom berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu dan obat yang tersembunyi di dalam lubang vagina salah seorang pengunjung wanita,” ujar Budi kepada awal media pada Rabu (2/4/2025).

Baca Juga: Gempa Myanmar dan Thailand Terjadi Saat Salat Jumat, Korban Diprediksi Tembus 10 Ribu Jiwa

Mengetahui hal tersebut, perugas jaga pangsung melaporkannya kepada Kalapas dan langsung diteruskan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk ditindaklanjuti.

“Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di Lapas untuk menindaklanjuti kasus ini. Barang bukti dan pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, adapun barang bukti yang diserahkan oleh pihak lapas berupa satu paket kristal yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir obat terlarang,” jels dia.

Dalam hal ini, pihaknya turut mengapresiasi petugas jaga yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Budi menyebut hal itu merupakan bukti komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.

“Kami juga menegaskan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan 13 program akselerasi bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, dan perintah harian Direktur Jendral Pemasyarakatan Bapak Marshudi,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini