SUKABUMIUPDATE.com - Untuk meningkatkan kenyamanan dan kepuasan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi saat libur Lebaran 2025, pemilik warung dan lesehan di pantai tersebut sepakat menerapkan satu harga terhadap jenis makanan dan minuman tertentu yang dijual.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan No: 04 HNSI/11/2025 sebagai langkah konkret untuk mencegah adanya perbedaan harga yang merugikan pengunjung.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rukun Nelayan Minajaya, Agus Iskandar mengungkapkan, bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah antara pihaknya bersama pemilik warung dan lesehan pada Sabtu 29 Maret 2025 kemarin.
“Bagi seluruh warga masyarakat dan wisatawan yang akan berekreasi ke Pantai Minajaya, kami dari HNSI bersama pedagang dan UMKM di kawasan ini telah menyesuaikan harga di semua warung. Jika ditemukan ada warung atau pedagang yang menjual lebih dari harga yang telah disepakati, silakan laporkan kepada pihak HNSI,” tegas Agus saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Minggu (30/3/2025).
Baca Juga: Membaca Legenda Pantai Minajaya Sukabumi: Antara Asmara dan Benteng Pertahanan
Adapun daftar makanan, minuman hingga jasa dengan harga yang telah disepakati untuk seluruh warung dan lesehan di kawasan Pantai Minajaya adalah sebagai berikut:
• Kopi (Semua Merek) - Rp 5.000 per cup.
• Aqua Tanggung - Rp 5.000 per botol
• Aqua Besar - Rp 10.000 per botol
• Ikan Layur Bakar - Rp 100.000 per kg
• Kakap Merah, Karape, Mili Bentil Bakar - Rp 120.000 per kg
• Tongkol Bakar - Rp 100.000 per kg
• Etem, Salem, Bawal Darat Bakar - Rp 70.000 per kg
• Cumi Bakar - Rp 85.000 per kg
• Nasi Liwet - Rp 25.000 per liter
• Sambal - Rp 10.000 per mangkuk
• Pop Mie (Seduh) - Rp 10.000
• Mie plus Telur (Matang) - Rp 10.000
• Sewa Lesehan - Rp 20.000 per gazebo
Agus Iskandar menambahkan bahwa HNSI hanya berperan sebagai fasilitator dalam kebijakan ini. Penentuan harga dilakukan berdasarkan kesepakatan antara para pemilik warung dan lesehan agar tidak ada disparitas harga yang dapat merugikan pengunjung.
“Kami ingin satu harga untuk semua pedagang warung dan lesehan, tidak ada perbedaan. Ini merupakan langkah bersama agar Minajaya menjadi destinasi wisata yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, lanjut Agus, diharapkan wisatawan dapat menikmati liburan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap harga makanan dan minuman yang tidak wajar.
“Kami mengimbau seluruh pedagang untuk menaati kesepakatan guna menciptakan lingkungan wisata yang tertib dan nyaman. " pungkasnya.