SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota dan Dinas Perhubungan akan menerapkan rekayasa lalu lintas di malam takbir lebaran Idul Fitri 1446 H/2025. Sejumlah jalan akan diberlakukan sistem satu arah atau one way, serta melarang kegiatan konvoi yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan ketertiban.
Dalam pengumuman resmi yang diunggah di akun media sosial, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi mengeluarkan 4 poin himbuan untuk warga saat malam takbir.
Baca Juga: Cara Mudah Mengetahui Jalan Macet di Google Maps, Wajib untuk Pemudik!
Pertama sambut malam takbir 2025 dengan takbir dan doa di masjid dan mushola sekitar anda.
Kedua stop pesta miras dan jauhi narkoba; Ketiga, dilarang melakukan konvoi apalagi mengakibatkan kemacetan lalu lintas; Keempat, stop menyulut petasan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Khusus untuk takbir keliling, AKBP Rita Suwandi meminta warga tidak melakukan iring-iringan atau konvoi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, serta menggunakan knalpot brong. Warga yang akan menggelar takbir diminta untuk tidak menggunakan pengeras suara yang berlebihan apalagi menggunakan musik.
Baca Juga: Link Live Cuaca Jalur Mudik 2025, Pantau Kondisi Langit Secara Real Time
"Lakukan takbiran yang baik sesuai dengan ketentuan serta jaga ketenangan dan toleransi antar umat beragama," imbau AKBP Rita Suwandi, dalam pengumuman yang dipublis akun medsos humas Polres Sukabumi Kota.
Untuk memastikan kegiatan malam takbir lancar, satuan lalu lintas dan bersama jajaran pemerintah daerah, akan melakukan rekayasa lalu lintas terbatas. TMC Satlantas Polres Kota mempublis sejumlah rencana rekayasa lalu lintas saat malam takbir Lebaran Idul Fitri 1446 H.
Baca Juga: Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 1446 H Hari Ini Minggu 30 Maret 2025, Hilal Terlihat
Infografis rekayasa lalu lintas saat malam takbir Idul Fitri 2025 di Kota Sukabumi
Rekayasa sistem satu arah atau one way ini akan diberlakukan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas di dalam Kota Sukabumi. Rekayasa one way 4 serangkai ini akan berlaku di sejumlah titik dan ruas jalan di Kota Sukabumi, yaitu;.
Pertama, 4 serangkai Yogya: Simpang Adipura - Jl Suryakencana - belok kanan ke jalan R Syamsudin SH - Simpang Balai Kota - Jl Ir H Djuanda - Simpang Dago Bawah - Jl RE Martadinata - Simpang Adipura.
Baca Juga: 5 Pantai di Ujunggenteng Sukabumi yang Mudah Diakses dengan Mobil
Kedua, 4 serangkai pintukisi (Permanen): Simpang Pintukisi - Jl A Yani - Simpang Otista - Jl Gudang - Simpang Ridogalih - Jl RE Martadinata - Simpang NBS - Jl Siliwangi.