SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi mengumumkan jadwal libur layanan perpustakaan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Layanan perpustakaan akan ditutup sementara mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, dan akan kembali beroperasi pada 8 April dengan jam layanan seperti biasa, yakni pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi, Aisah, mengatakan libur ini menyesuaikan dengan jadwal cuti bersama dan libur nasional lebaran. "Kami informasikan kepada masyarakat bahwa layanan perpustakaan akan libur dari tanggal 28 Maret hingga 7 April. Kami akan kembali melayani pengunjung pada 8 April dengan jam operasional seperti biasa," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (29/3/2025).
Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjadikan membaca sebagai bagian dari keseharian meskipun layanan perpustakaan sementara waktu tutup. "Kami berharap masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa, tetap memanfaatkan waktu libur dengan membaca dan belajar secara mandiri. Buku-buku digital maupun sumber bacaan lain tetap bisa diakses untuk menambah wawasan," ujar Aisah.
Baca Juga: ‘Kopi Baper’ Diarpus Dorong UMKM Sukabumi Go Digital untuk Tingkatkan Visibilitas Bisnis
Dalam kesempatan ini, Aisah juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi. "Kami segenap jajaran Diarpus Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga di hari yang fitri ini, kita semua diberikan keberkahan dan semakin semangat dalam meningkatkan budaya literasi," katanya.
Masyarakat diimbau untuk kembali mengunjungi perpustakaan setelah masa libur lebaran untuk terus meningkatkan minat baca dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. (ADV)