SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi tetap membuka pelayanan bagi masyarakat meskipun dalam masa cuti bersama lebaran. Pada 28 Maret 2025, instansi ini melayani berbagai administrasi kependudukan guna memastikan kebutuhan warga tetap terpenuhi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah mengatakan kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pelayanan publik. "Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan kependudukan meski dalam suasana libur lebaran. Ini bagian dari upaya kami untuk memberikan kemudahan bagi warga," ujarnya, Sabtu (29/3/2025).
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Tetap Layani Masyarakat saat Libur Lebaran 2025
Amir menjelaskan pada Jumat kemarin Disdukcapil Kabupaten Sukabumi telah melayani berbagai kebutuhan administrasi, di antaranya perekaman KTP pemula 11 orang, pencetakan KTP 42 orang, pengajuan kartu keluarga 40 orang, pembuatan biodata 5 orang, layanan pindah domisili 4 orang, serta layanan identitas kependudukan digital 23 orang. Selain itu, terdapat 16 permohonan akta kelahiran dan 1 permohonan akta kematian.
Dalam kesempatan ini, Amir juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi. "Kami segenap jajaran Disdukcapil Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga di hari yang fitri ini, kita semua diberikan keberkahan dan kemudahan dalam setiap urusan."
Ia mengajak masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang telah disediakan agar kebutuhan dokumen resmi dapat terpenuhi dengan baik dan tepat waktu. (ADV)