SUKABUMIUPDATE.com - HRM (35 tahun) tak bisa memendam rasa sakit hatinya pada sang istri. Bagaimana tidak, warga Baros Kota Sukabumi ini memergoki sendiri sang istri tak berbusana lengkap saat bersama pria lain.
Penggerebekan ini terjadi pada Selasa 12 Maret 2025 sekitar pukul 15.50 WIB. Keduanya digerebek berduaan di dalam sebuah rumah di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
HRM kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan ini ke Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu 13 Maret 2025. Istri yang dilaporkan berinisial DH. Sedangkan selingkuhannya yakni HM berstatus anggota Polisi berpangkat Bripka.
Nur Hikmat, selaku kuasa hukum HRM mengatakan, peristiwa ini bermula dari informasi yang didapat kliennya dari sang adik yang melihat DH sedang berada di wilayah Jalur Lingkar Selatan Cisaat.
“Istrinya bilang pergi kerja, tapi suami curiga. Berdasarkan informasi dari adiknya itu, HRM kemudian membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya menggunakan sepeda motor, yang akhirnya mobil tersebut berhenti di sebuah rumah di Gunungjaya,” ujar Hikmat kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga: Suami di Kota Sukabumi Laporkan Istrinya Selingkuh dengan Oknum Polisi
Sebelum melakukan penggerebekan, Hikmat menyebut HRM sudah terlebih dahulu meminta izin dan pendampingan kepada Ketua RT serta pengurus DKM setempat. Setelah mendapat izin, mereka mendatangi rumah yang diduga milik oknum polisi tersebut.
“Bersama ketua RT dan DKM, korban izin masuk kemudian ada yang keluar itu si laki-laki (oknum Polisi) pas ke dalam melihat istrinya sedang tidak berpakaian lengkap,” ungkap Hikmat.
Sontak hal itu menurut Hikmat, membuat HRM semakin yakin bahwa DH memang berselingkuh dengan HM. Pasalnya, sejak lama HRM sudah mencurigai istrinya melakukan perzinahan dengan oknum polisi itu namun belum mempunyai cukup bukti.
“Suami curiga bahwa ada hubungan dengan salah satu oknum Polisi, digali informasi dan ternyata benar istrinya sedang bersama dengan oknum Polisi tersebut di sebuah rumah,” ucapnya.
Setelah penggerebekan itu, HRM didampingi oleh Para Advokat yang tergabung di LBH Sukabumi Officium Nobile membuat laporan ke Polres Sukabumi Kota pada Rabu 13 Maret 2025. Ia juga mengajukan Aduan Masyarakat (Dumas) ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat.
Menurut Nur Hikmat, bukti dugaan perselingkuhan ini semakin kuat setelah HRM mendapatkan sejumlah foto yang menunjukkan kedekatan DA yang merupakan istri sah kliennya dengan oknum polisi tersebut.
“Saya sudah memastikan dengan berbagai bukti, termasuk foto-foto yang menunjukkan kedekatan mereka. Makanya kami sudah mengajukan aduan atau dumas ke Propam agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
HRM, yang sehari-hari bekerja di sebuah toko elektronik di Ciaul, mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini. Meski istrinya sempat pulang dan mencoba membujuknya, ia mengaku sudah terlanjur sakit hati dan memilih untuk mengabaikannya.
“Istrinya kemarin sempat pulang lagi, membujuk, tapi suaminya sudah sakit hati. Namanya laki-laki kalau sudah dikhianati seperti itu, ya diacuhkan saja,” ujar Hikmat.
Hikmat berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian, terutama karena melibatkan seorang anggota Polri yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Semoga Ibu Kapolres Sukabumi Kota dapat memberikan rasa keadilan bagi kami dengan melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu. Iya, apalagi insiden terjadi di bulan suci Ramadan, ketika umat muslim lainnya tengah menjalankan ibadah puasa. Sehingga, menimbulkan reaksi beragam di tengah masyarakat, terutama terkait dugaan adanya pelanggaran moral yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, sukabumiupdate.com belum mendapatkan keterangan resmi dari Pihak Kepolisian terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut.