SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda menyebut jika penolakan penandatanganan petisi massa aksi oleh Wali Kota Sukabumi dan Kapolres Sukabumi Kota didasari atas hirarki jabatan yang bersangkutan.
Diketahui, pada momen aksi di bundaran Tugu Adipura, Kamis (27/3/2025) malam, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Sukabumi Melawan meminta jajaran Forkopimda Kota Sukabumi menandatangani surat petisi terkait penolakan UU TNI, RUU Polri hingga pencopotan Kapolres Sukabumi Kota.
“Wali Kota mungkin tidak mau tanda tangan karena secara hirarki beliau itu harus fatsun kepada presiden, di mana undang-undang sudah ditandatangani dan undang-undang TNI itu tentunya beliau gak berani,” ujar Wawan kepada sukabumiupdate.com.
Penolakan penandatanganan petisi itu juga datang dari Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, mengingat keterikatannya selaku perwira polisi. “Beliau (Kapolres) ikut SOP dari Polda Jabar untuk tidak mengeluarkan statemen apapun karena dia melakukan semuanya itu sesuai SOP perintah atasan,” tambah Wawan.
Menurut Wawan, pada saat itu tidak ada satupun pejabat yang menandatangani petisi tersebut sekalipun DPRD bersedia untuk menandatangani. “Sebetulnya DPRD pun kalau menurut aturan bukan ranahnya untuk menandatangani tapi kami tadi bersedia untuk menandatangani tapi tidak terjadi,” jelas politisi PKS tersebut.
Baca Juga: AMSI Kecam Meningkatnya Tren Kekerasan pada Perusahaan Media dan Jurnalis
Baca Juga: Gelombang Massa di Kota Sukabumi Kembali Turun ke Jalan, Sampaikan 5 Tuntutan
Melihat surat petisi tersebut, Wawan menyebut sangat memaklumi apa yang disampaikan massa aksi namun di sisi lain pihaknya mengaku juga memiliki keterikatan secara hirarki.
“Kalau tadi lihat itu kan saya menandatangani pernyataan menolak undang-undang TNI. Kan kita juga saya bisa memahami aspirasi mereka tapi satu sisi saya harus mematuhi aturan perundang-undangan karena itu bukan kapasitas saya. Kalau sebagai pribadi mungkin saya bisa saja,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gelombang massa di Kota Sukabumi kembali turun ke jalan, kali ini datang dari Aliansi Sukabumi Melawan, teriakan copot Kapolres Sukabumi Kota kembali menggema di tengah massa aksi.
Pantauan langsung di lokasi, ratusan masa aksi pertama tiba di depan Mapolres Sukabumi Kota, di sana, mereka berorasi menyampaikan aspirasinya dan menuntut keadilan atas tindakan represifitas aparat kepolisian terhadap masa aksi yang terjadi pada Senin 24 Maret 2025 kemarin.
Massa aksi kemudian long march menuju Balai Kota Sukabumi dan dilanjutkan menuju Kantor DPRD Kota Sukabumi, dan berakhir di bunderan Tugu Adipura. Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat ratusan petugas keamanan gabungan dari TNI-Polri dan Satpol-PP.
Dalam pers rilis yang dilihat sukabumiupdate.com, Aliansi Sukabumi Melawan menyatakan.
1. Mengutuk keras tindakan represif para aparat terhadap massa aksi dan jurnalis.
2. Meminta Kapolda Jawa Barat untuk mencopot Kapolres Sukabumi Kota dari jabatannya.
3. Usut tuntas para pelaku aparat yang melakukan menyerangan terhadap massa aksi dan jurnalis
4. Meminta forkopimda Kota Sukabumi (Wali Kota, DPRD, Kapolres,Dandim) untuk turut serta bersama SUKABUMI MELAWAN untuk mencabut hasil revisi UU TNI.
5. Meminta forkopimda Kota Sukabumi (Wali Kota, DPRD, Kapolres,Dandim) untuk turut serta bersama SUKABUMI MELAWAN untuk mencabut wacana RUU Polri yang kini masuk ke prolegnas.
Di bunderan tugu Adipura mereka melanjutkan orasi dan meminta berdialog langsung dengan jajaran Fokopimda Kota Sukabumi. (Adv)