Gelombang Massa di Kota Sukabumi Kembali Turun ke Jalan, Sampaikan 5 Tuntutan

Sukabumiupdate.com
Kamis 27 Mar 2025, 21:27 WIB
Massa aksi dari Aliansi Sukabumi Melawan kembali turun demontrasi di Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

Massa aksi dari Aliansi Sukabumi Melawan kembali turun demontrasi di Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Gelombang massa di Kota Sukabumi kembali turun ke jalan, kali ini datang dari Aliansi Sukabumi Melawan, teriakan copot Kapolres Sukabumi Kota kembali menggema di tengah massa aksi.

Pantauan langsung di lokasi, ratusan masa aksi pertama tiba di depan Mapolres Sukabumi Kota, di sana, mereka berorasi menyampaikan aspirasinya dan menuntut keadilan atas tindakan represifitas aparat kepolisian terhadap masa aksi yang terjadi pada Senin 24 Maret 2025 kemarin.

Massa aksi kemudian long march menuju Balai Kota Sukabumi dan dilanjutkan menuju Kantor DPRD Kota Sukabumi, dan berakhir di bunderan Tugu Adipura. Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat ratusan petugas keamanan gabungan dari TNI-Polri dan Satpol-PP.

Baca Juga: Mulai Juni 2025, ASN Pemprov Jabar Bakal Dilatih Bela Negara oleh TNI-Polri

Dalam orasinya massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya cabut revisi UU TNI, mengutuk tindakan represifitas aparat terhadap aktivis dan jurnalis, menolak rencana UU Polri hingga menuntu pencopotan Kapolres Sukabumi Kota.

Massa aksi dari Aliansi Sukabumi Melawan kembali turun demontrasi di depan Mapolres Sukabumi Kota | Foto : Asep AwaludinMassa aksi dari Aliansi Sukabumi Melawan kembali turun demontrasi di depan Mapolres Sukabumi Kota | Foto : Asep Awaludin

Dalam pers rilis yang dilihat sukabumiupdate.com, Aliansi Sukabumi Melawan menyatakan.

1. Mengutuk keras tindakan represif para aparat terhadap massa aksi dan jurnalis.
2. Meminta Kapolda Jawa Barat untuk mencopot Kapolres Sukabumi Kota dari jabatannya.
3. Usut tuntas para pelaku aparat yang melakukan menyerangan terhadap massa aksi dan jurnalis
4. Meminta forkopimda Kota Sukabumi (Wali Kota, DPRD, Kapolres,Dandim) untuk turut serta bersama SUKABUMI MELAWAN untuk mencabut hasil revisi UU TNI.
5. Meminta forkopimda Kota Sukabumi (Wali Kota, DPRD, Kapolres,Dandim) untuk turut serta bersama SUKABUMI MELAWAN untuk mencabut wacana RUU Polri yang kini masuk ke prolegnas.

Di bunderan tugu Adipura mereka melanjutkan orasi dan meminta berdialog langsung dengan jajaran Fokopimda Kota Sukabumi.

Hingga sekira pukul 20.30 WIB, ratusan masa aksi masih menduduki tugu Adipura Kota Sukabumi. Sementara jajaran Forkopimda termasuk Wali Kota, Ketua DPRD dan Kapolres Sukabumi Kota sudah berada di lokasi untuk menerima aspirasi massa aksi Aliansi Sukabumi Melawan.

Berita Terkait
Berita Terkini