SUKABUMIUPDATE.com - Suhendra (47 tahun) meninggal dunia setelah ditabrak mobil pada Rabu, 26 Maret 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Ia adalah juru parkir yang menjadi korban kecelakaan di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Muara, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kecelakaan bermula saat mobil Toyota Rush bernomor polisi F 1728 OP yang dikemudikan oleh AHH (57 tahun), melaju dari arah Parungkuda menuju wilayah Cibadak.
"Sesampainya di lokasi kejadian, saat melintasi jalan lurus, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak korban yang sedang berdiri di tepi jalan sebelah kiri," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: Juru Parkir di Parungkuda Sukabumi Tewas Ditabrak Mobil, Polisi Ungkap Kronologinya
Suhendra merupakan warga Kampung Cipanggulaan RT 07/03 Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda. Sementara pengemudi kendaraan adalah warga Kampung Pasirbiru RT 01/04 Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Akibat kecelakaan itu, Suhendra mengalami luka berat dengan cedera kepala serius dan luka sobek di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, dia sudah dalam kondisi tak bernyawa saat tiba di IGD rumah sakit.
"Dari data yang tercatat, kecelakaan ini mengakibatkan satu korban luka berat dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 3 juta," kata Yanuar Fajar.