Diizinkan Pulang, Update Kondisi 3 Korban Bentrok Tolak UU TNI di Sukabumi: Pengobatan Ditanggung Pemkot

Sukabumiupdate.com
Kamis 27 Mar 2025, 14:20 WIB
Kondisi pasien M Zaki saat terbaring di RSUD Syamsudin SH, Kamis (27/3/2025) | Foto : Asep Awaludin

Kondisi pasien M Zaki saat terbaring di RSUD Syamsudin SH, Kamis (27/3/2025) | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Muhammad Zaki, seorang mahasiswa yang harus dilarikan ke rumah sakit akibat menjadi korban represifitas Aparat Penegak Hukum (APH) saat demo tolak UU TNI di Kota Sukabumi beberapa waktu lalu sudah diizinkan pulang usai menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH selama tiga hari sejak Senin 24 Maret 2025.

Diketahui, Muhammad Zaki yang merupakan kader PMII Kota Sukabumi dan Mahasiswa Institut Madani Nusantara (IMN) itu mengalami fraktur atau patah tulang hidung dan telah mendapatkan tindakan operasi pada Rabu 26 April 2025 kemarin. 

Kabar kepulangan Muhammad Zaki itu disampaikan langsung oleh Plt Dirut RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi. Ia menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukannya terhadap pasien Muhammad Zaki mengalami fraktur os nasal atau patah tulang hidung dan sudah dilakukan tindakan operasi.

“Diagnosanya adalah fraktur os nasal atau patah tulang hidung. Untuk tindakannya sendiri adalah operasi oleh dokter spesialis THT dan sudah dilakukan operasi pada hari Rabu kemarin dan hari ini kita ganti tapon (pelindung hidung) dan alhamdulillah hari ini pasien sudah bisa pulang,” ujar Yanyan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Tindakan Represif saat Demo UU TNI di Sukabumi Desak Polisi Ungkap Pelaku

“Jadi hari ini (meski sudah diizinkan pulang) masih ada dua pasien yang dirawat di RSUD R Syamsudin SH, satu adalah mahasiswa, satu lagi adalah pasien dari pihak kepolisian yang juga mengalami fraktur atau patah tulang lengan,” ujarnya.

Terkait banyak informasi yang mengatakan bahwa pasien Muhammad Zaki mengalami patah di sejumlah bagian tubuhnya, Yanyan mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tidak ditemukan kondisi patah pada bagian tubuh lain.

“Terhadap pasien juga kami sudah lakukan pemeriksaan di kepala melalui poto scan tidak ditemukan apa-apa terus poto thorax atau rontgen juga tidak apa-apa dan tidak ada fraktur di area ektemitas seperti diinformasikan sebelumnya ada kondisi patah tulang tangan dan itu tidak ada,” jelas dia.

Untuk perawatan selanjutnya terhadap pasien Muhammad Zaki, dilakukan dengan cara rawat jalan atau kontrol secara berkala mulai 8 April 2025 mendatang atau setelah hari libur dan hari raya idul fitri.

“Rencana pemeriksaan selanjutnya kami juga sudah sampaikan kepada pihak keluarga untuk penanganan di rumah dan bila ada kondisi kegawatdaruratan bisa datang langsung ke UGD. Untuk jadwal kontrolnya itu nanti tanggal 8 April setelah libur dan hari raya,” ucapnya.

Adapun kondisi terhadap pasien anggota polisi R (37 tahun) telah dilakukan pemasangan gips pada bagian lengannya yang mengalami fraktur atau patah.

“Untuk korban satu lagi dari pihak kepolisian itu kondisinya mengalami fraktur atau patah tulang lengan kirinya dan sudah dilakukan pemasangan gips. Untuk pasien polisi juga insyaalloh hari ini sudah boleh pulang,” sebut dia.

Sementara itu, untuk semua biaya pengobatan dua pasien tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

“Saya bersama Pj Direktur Bunut menyampaikan untuk biaya rumah sakit terhadap pasien mahasiswa dan polisi akibat demo kemarin seluruhnya ditanggung oleh Pemkot,“ ujar Ayep. “Ada dua pasien dan mereka sudah membayar biaya pengobatan, untuk itu kami akan mengembalikan uang tersebut kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini