Juru Parkir di Parungkuda Sukabumi Tewas Ditabrak Mobil, Polisi Ungkap Kronologinya

Sukabumiupdate.com
Kamis 27 Mar 2025, 12:40 WIB
Lokasi kecelakaan yang menewaskan juru parkir bernama Suhendra (47 tahun) di Kampung Muara, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

Lokasi kecelakaan yang menewaskan juru parkir bernama Suhendra (47 tahun) di Kampung Muara, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Juru parkir bernama Suhendra (47 tahun) tewas setelah ditabrak kendaraan di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Muara, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 26 Maret 2025 sekira pukul 14.00 WIB.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar dalam laporannya mengatakan kecelakaan bermula ketika kendaraan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi F 1728 OP yang dikemudikan oleh AHH (57 tahun), melaju dari arah Parungkuda menuju wilayah Cibadak.

"Sesampainya di lokasi kejadian, saat melintasi jalan lurus, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak korban yang sedang berdiri di tepi jalan sebelah kiri," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga: Kecelakaan Maut Pemotor Bonceng 3 di Cibadak Sukabumi, 1 Orang Tewas 2 Luka

Akibat kecelakaan itu, Suhendra mengalami luka berat dengan cedera kepala serius dan luka sobek di bagian kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa saat tiba di IGD rumah sakit.

Suhendra diketahui merupakan warga Kampung Cipanggulaan RT 07/03 Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda. Sementara pengemudi kendaraan adalah warga Kampung Pasirbiru RT 01/04 Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Dari data yang tercatat, kecelakaan ini mengakibatkan satu korban luka berat dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 3 juta," kata Yanuar Fajar.

Berita Terkait
Berita Terkini