Protes Tindakan Represif Polisi, PMII Minta Kapolres Sukabumi Kota Dicopot

Sukabumiupdate.com
Rabu 26 Mar 2025, 20:28 WIB
Aksi Solidaritas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (26/3/2025) | Foto : Asep Awaludin

Aksi Solidaritas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (26/3/2025) | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi melakukan aksi di depan Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (26/3/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi massa aksi tolak UU TNI di Kota Sukabumi. 

Massa PMII tiba di Mapolres Sukabumi Kota sekira pukul 16:30 WIB dengan membawa sejumlah tuntutan serta bukti foto menampilkan korban tindakan represif polisi terhadap massa aksi yang merupakan kader PMII. Massa PMII terlihat mengenakan masker sebagai simbol aksi tutup mulut, mereka juga melakukan aksi teatrikal memperagakan tindakan represif polisi terhadap demonstran dilanjut aksi pelempara koin ke halaman Mapolres.

Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum mengatakan, aksi tersebut dilakukan dalam rangka aksi solidaritas terhadap kadernya Muhammad Zaki korban represifitas polisi yang saat ini masih terbaring di rumah sakit.

“Semua yang kami pertontonkan saat ini merupakan bentuk aksi solidaritas terhadap kader kami sekaligus protes terhadap aksi represifitas aparat kepada massa aksi kemarin, selain aksi ini tentunya jalur hukum juga sudah ditempuh kemarin oleh keluarga korban,” ujar Ulum kepada sukabumiupdate.com.

Bahrul menyebut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dipandang bertanggungjawab atas terjadinya bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian dalam demo menolak UU TNI pada Senin (24/3/2025) dua hari lalu.

Baca Juga: Kader Jadi Korban Represifitas Aparat saat Demo Tolak UU TNI, PMII Sukabumi Tempuh Jalur Hukum

“Kita juga menyoroti Polres Kota Sukabumi yang dipimpin oleh bu Rita, dalam hal ini pada tanggal 24 Maret 2025 kemarin ada insiden yang cukup brutal dalam penanganan aksi demontrasi, yang mana salah satu korbannya adalah kader kami,” tutur Bahrul Ulum.

Oleh karena itu, Bahrul Ulum menuntut aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporannya hingga menuntut Kapolres Sukabumi Kota untuk segera dicopot.

“Ada beberapa tuntutan yang kita bawa hari ini di antaranya kami menuntut proses hukum ditegakkan seadil-adilnya, menuntut Polres untuk segera menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap korban represifitas polisi, Copot Kapolres Sukabumi Kota, adili dengan tegas polisi yang melanggar prosedur hukum,” tutur dia.

Menurut Bahrul, kondisi korban (M Zaki) saat ini masih terbaring di rumah sakit, meski telah mendapatkan tindakan operasi pada cedera patah tulang hidung yang dialaminya.

“Untuk kondisi korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit Syamsudin dan Alhamdulillah hari kemarin baru selesai dioperasi sekitar pukul 13.30, dan Alhamdulillah sekarang udah bisa 80 persen sadar lah untuk korban,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Sebelumnya diberitakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi tempuh jalur hukum buntut tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi Tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi kemarin, yang mengakibatkan satu kadernya patah tulang hidung.

Diketahui, pada hari Selasa 25 Maret 2025, PMII Kota Sukabumi baru saja mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk mendampingi orang tua korban M Zaki untuk membuat laporan Polisi.

Ketua PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum mengatakan pelaporan itu didampingi kuasa hukum korban dan didampingi langsung oleh PMII.

“Kami hari ini mendampingi orang tua korban didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan aksi represifitas Polisi terhadap kader kami Zaki kemarin, yang saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujar Ulum kepada sukabumiupdate.com.
Berita Terkait
Berita Terkini