SUKABUMIUPDATE.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi tempuh jalur hukum buntut tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi Tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi kemarin, yang mengakibatkan satu kadernya patah tulang hidung.
Diketahui, pada hari Selasa 25 Maret 2025, PMII Kota Sukabumi baru saja mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk mendampingi orang tua korban M Zaki untuk membuat laporan Polisi.
Ketua PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum mengatakan pelaporan itu didampingi kuasa hukum korban dan didampingi langsung oleh PMII.
“Kami hari ini mendampingi orang tua korban didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan aksi represifitas Polisi terhadap kader kami Zaki kemarin, yang saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujar Ulum kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Daftar Nama Demonstran Hilang, Luka, dan Ditangkap saat Aksi Tolak UU TNI di Sukabumi
Sebagai pendamping korban, Pihaknya mengaku telah menginventarisir semua bukti berupa poto dan rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan aparat terhadap kadernya itu.
“Untuk bukti kami sudah mengumpulkan sebanyak-banyaknya sudah kami inventarisir, dan itu akan menjadi penguat laporan kami ke Polisi,” kata dia.
Di sisi lain, Ulum mengatakan bahwa kondisi kadernya baru saja mendapatkan tindakan operasi pada hidungnya yang retak di RSUD R Syamsudin SH.
“Untuk sekarang Alhamdulillah sudah ada penanganan dari rumah sakit RSUD sekitar jam 13.00 sudah ada penanganan operasi dan sekarang Alhamdulillah untuk keadaannya sudah sadar tapi belum sepenuhnya,“ tutur dia.
Lebih lanjut, Selaku Ketua Organisasi PMII Kota Sukabumi, Pihaknya sangat mengecam keras aksi represifitas petugas Kepolisian terhadap masa aksi kemarin.
“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras aksi represifitas yang dilakukan oleh perugas kepolisian itu, tentunya kami sebagai warga masyarakat sekaligus OKP Cipayung plus Sukabumi Raya khususnya PMII akan mengawal sampai tuntas kasus ini sampai pelaku diadili,” pungkasnya.