Polisi Kantongi Identitas Wanita Sukabumi Terduga Penggelapan Tabungan Lebaran Rp1 M

Sukabumiupdate.com
Selasa 25 Mar 2025, 19:48 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengaku tengah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang kurang lebih Rp1 miliar bermodus Tabungan Hari Raya (Tahara).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana mengaku telah mengantongi identitas wanita terduga pelaku penggelapan.

“Laporan sudah diterima, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yang sudah diperiksa ada 10 orang, untuk identitas terduga pelaku sudah kita kantongi,” ujar Tatang kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/3/2025).

Untuk kerugian korban, Tatang menyebut belum menghitung secara keseluruhan kerugian para korban. “kalau untuk kerugiannya sendiri belum diketahui masih dalam rangka penyelidikan,” kata dia.

Baca Juga: Skenario Nekat Sopir di Sukabumi Lukai Tangan dan Kaki Sendiri Demi Gelapkan Rp500 Juta

Diberitakan sebelumnya, Puluhan warga mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk melaporkan seorang perempuan karena diduga membawa kabur uang Tabungan Hari Raya atau tabungan lebaran dengan jumlah kurang lebih mencapai Rp 1 Miliar.

Terduga pelaku merupakan seorang perempuan inisial DSR (38 tahun) asal Gunungpuyuh Kota Sukabumi. DSR adalah owner atau pemilik dari tabungan lebaran tersebut.

Ratih (27 tahun) asal Cidolog Kabupaten Sukabumi mengaku menjadi salah satu korban dalam perkara tersebut. Menurutnya kegiatan tabungan tahara itu sudah berlangsung sejak 5 tahun kebelakang.

“Pertamanya ini sudah berjalan 4-5 tahun sampai sekarang. Aku ikutan sudah tiga tahun, nah tahun sekarang aku nyobain buat jadi agen karena diajakin sama dia,” ujar Ratih kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (21/3/2025).

Berita Terkait
Berita Terkini