Ricuh Travel Gelap Versus Elf Pajampangan di Terminal Jalur Lingkar Selatan Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Selasa 25 Mar 2025, 18:55 WIB
Ricuh travel gelap versus angkutan umum elf pajampangan di terminal jalur lingkar selatan sukabumi (Sumber: dok warganet)

Ricuh travel gelap versus angkutan umum elf pajampangan di terminal jalur lingkar selatan sukabumi (Sumber: dok warganet)

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video kericuhan di terminal type A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi beredar di media sosial. Kericuhan antara sopir travel gelap dan angkutan umum resmi yang beroperasi terminal yang berada di kawasan jalur lingkar selatan Sukabumi, pada Selasa (25/3/2025).

Dari video yang beredar terlihat sebuah mobil pribadi, avanza warna hitam tengah dikerumuni oleh banyak orang. Mobil yang diduga travel gelap ini berada di jalur operasional terminal elf jurusan sukabumi selatan.

“Tah travel pejet hiji tah. Sok travel wani deui ngaliwat kadie sok travel,” ucap pria yang merekam kejadian tersebut.

Belum diketahui pemicunya, namun terlihat mobil yang disebut sebagai travel tersebut mengalami kerusakan, terutama di dua spion kanan dan kiri.

Diduga mobil ini dipaksa berhenti saat masuk ke kawasan terminal untuk mengangkat atau menurunkan penumpang.

“Tah ieu penumpangna, keur di tanya-tanya ku petugas,” lanjut perekam video.

Baca Juga: Tantangan Mudik ke Sukabumi 2025: Dari Jalan Rusak, Macet hingga Ancaman Longsor dan Banjir

Belum ada keterangan dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut, baik dinas perhubungan maupun kepolisian.

Panas Dingin Travel Gelap di Sukabumi

Beroperasinya travel gelap atau tanpa izin resmi di Sukabumi, kembali menghangat menjelang ramadan 2025. Ratusan sopir angkutan umum elf pajampangan pernah mendatangi Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, menuntut pembatasan operasional travel gelap.

Saat itu, Pengurus Angkutan Elf Pajampangan, Isep Dadang Sukmana, mengungkapkan bahwa maraknya travel gelap di wilayah Pajampangan tidak hanya merugikan sopir Elf resmi, tetapi juga menimbulkan berbagai permasalahan. Ia menyebut bahwa banyak sopir travel gelap yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), bahkan ada yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Baca Juga: Kronologi Travel Gelap Diamuk Massa Sopir Elf di Terminal Kota Sukabumi

"Saya tahu betul, sering terjadi di lapangan. Banyak dari mereka baru belajar mobil, belum punya SIM, dan tidak masuk dalam komunitas angkutan resmi. Bahkan, ada sopir travel gelap yang masih sekolah," ujar Isep, usai orasi di Kantor Dishub, Senin 3 Februari 2025.

Menurutnya, beberapa sopir travel gelap bahkan sempat datang meminta agar aksi demo sopir Elf tidak dilakukan. "Kemarin mereka datang, bahkan tadi malam juga ada yang datang meminta agar kami tidak berdemo. Mereka ini travel gelap, tapi juga ingin bergabung dengan saya," katanya.

Isep mengusulkan agar ada pembatasan jumlah travel gelap agar tetap terkendali dan bisa terkoordinasi dengan baik. "Kalau bisa, dari sekitar 1.000 unit travel gelap yang ada, dikurangi menjadi 150 atau 200 saja. Selain itu, bagaimana caranya agar mereka juga bisa berkontribusi ke kas daerah atau pemerintah daerah. Yang penting, ada solusi terbaik supaya semua bisa diatur dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Rp 300 Ribu Per Meter, Pedagang Pasar Tumpah Harun Kabir Sukabumi Ngaku Bayar Lapak

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Asep Sumantri, menjelaskan bahwa ada regulasi yang mengatur legalisasi kendaraan pribadi menjadi angkutan umum.

"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, kendaraan pribadi bisa menjadi angkutan umum, tetapi ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Mereka tetap harus diatur dalam kategori angkutan sewa umum," ujar Asep.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini