SUKABUMIUPDATE.com – Minimarket yang berlokasi di Kampung Kudang II, RT 02/08, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, dibobol maling pada Senin 24 Maret 2025. Peristiwa ini baru diketahui sekitar pukul 06.20 WIB oleh pihak toko.
Kapolsek Nyalindung AKP Joko Susanto mengungkapkan, pelaku diduga memanjat tembok belakang toko dan merusak atap plafon minimarket tersebut. Pelaku juga merusak kamera CCTV sebelum melancarkan aksinya.
Setelah memasuki toko, pelaku mengambil berbagai barang dagangan, rinciannya berupa ratusan bungkus rokok dari berbagai merek, alat dan barang kosmetik, serta tab dan HP inventaris toko.
"Dari hasil penyelidikan awal, pelaku masuk dengan cara memanjat tembok belakang toko, lalu merusak atap plafon untuk masuk ke dalam Alfamart. Setelah mengambil barang-barang, pelaku keluar melalui jalur yang sama," ujar Joko kepada sukabumiupdate.com, Rabu (25/3/2025).
Baca Juga: Rugikan Warga Jabar, Dedi Mulyadi Ajak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal
Akibat kejadian ini, pengelola minimarket mengalami kerugian sebesar Rp 39.850.266. Pihak pengelola kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Nyalindung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan bukti dan mencari pelaku guna mengungkap kasus ini. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.