Demo Tolak UU TNI di Sukabumi Makan Korban, 2 Demonstran dan 1 Polisi Dilarikan ke RS

Sukabumiupdate.com
Senin 24 Mar 2025, 22:10 WIB
2 orang demonstran dan 1 anggota Polres Sukabumi harus mengalami tindakan saat demo tolak UU TNI di Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

2 orang demonstran dan 1 anggota Polres Sukabumi harus mengalami tindakan saat demo tolak UU TNI di Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa tolak RUU TNI di Kota Sukabumi, Senin petang (24/3/2025) ricuh. Kericuhan dimulai saat ratusan massa aksi yang merupakan gabungan kelompok mahasiswa dari berbagai kampus di Sukabumi itu berupaya menembus barikade kepolisian di gerbang masuk Gedung DPRD Kota Sukabumi, sekira pukul 17:30 WIB.

Massa aksi tolak RUU TNI yang sempat tertahan di jalan Juanda depan gedung DPRD Kota Sukabumi. Aksi sempat memanas, setelah terjadi saling dorong dan merobohkan pagar gedung dewan dengan aparat kepolisian yang berjaga, hingga akhirnya dibubarkan dengan semprotan mobil water canon.

Akibatnya dua demonstran dan satu orang anggota kepolisian harus dilarikan ke IGD RSUD Syamsudin SH akibat mengalami luka dan patah lengan.

Dokter IGD sekaligus Humas RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr. Irfanugraha Triputra Irawan mengatakan, pihaknya menerima tiga pasien tersebut sekira pukul 18:00 WIB. 

Baca Juga: Tawuran Geng Motor di Balik Kematian Aktivis Mahasiswa Sukabumi, 8 Orang Jadi Tersangka

“Berdasarkan laporan yang ada sekitar jam 6 menjelang jam 7 total itu ada 3 orang datang ke rumah sakit. Dua pendemo satu polisi yang pendemonya dua-duanya laki-laki usia 21 inisial MD dan MZ,” ujar dr Irfan kepada sukabumiupdate.com.

Menurutnya, dua korban dari demonstran itu, yaitu MD mengalami luka ringan, dan MZ mengalami luka cukup serius pada bagian tulang hidungnya.

“MD sepertinya perlukaan ringan aja hanya ada keluhannya nyeri perut karena katanya terdorong oleh pendemo yang lain sampai jatuh, sedangkan MZ mengalami luka fraktur atau retak di tulang hidung,” kata dia.

Sementara itu, korban dari anggota kepolisi R (37 tahun) mengalami luka fraktur atau retak pada tulang lengan sebelah kiri.

“Untuk polisi R (37 tahun) ini ada luka dan nyeri di lengan tangan kiri itu kronologinya kurang lebih dia terdorong oleh demonstran kemudian terjatuh ke arah belakang menahan ditahan oleh tangan kiri kemudian dilanjut keinjak lagi nah dari hasil rontgennya ada patah juga di dekat pergelangan tangan kiri,” jelas dia.

Terhadap dua korban yang mengalami luka fraktur itu, ia menyebut pihaknya tetap harus melakukan tindakan operasi.

“Tingkat keparahannya mungkin kalau dikatakan berat lebih ke sedang tapi tetap dua-duanya membutuhkan tindakan operasi sepertinya kalau merah atau kita katakan berat itu biasanya mengancam nyawa tapi sepertinya untuk yang dua korban ini tidak,” ucapnya.

Terkini, ketiga korban itu masih dilakulan perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH. “Untuk saat ini sudah ditangani lebih lanjut dan kemungkinan akan dirawat dan kami sudah rencana konsul-kan ke spesialis THT, begitu juga korban lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Aksi Tolak RUU TNI di Sukabumi Chaos: Pagar DPRD Roboh, Massa Dipukul Mundur, Wartawan Ditarik

Sebelumnya diberitakan, seorang wartawan, Andri Somantri reporter visinews yang sedang merekam peristiwa tersebut tiba-tiba ditarik oleh petugas kepolisian. “Dia narik leher dari belakang, sampe ID card saya terlepas, putus,” jelas Andri kepada wartawan lainnya.

Andri menyangkan sikap represif aparat, karena saat itu dia tengah bertugas melakukan peliputan berita. Sejumlah awak media kemudian mendampingi Andri Somantri untuk meminta penjelasan dari pihak pengamanan aksi ke Polres Sukabumi Kota.

Ini adalah aksi tolak RUU TNI yang baru saja disahkan DPR RI hari ketiga di Kota Sukabumi. Massa berkonsentrasi di depan kantor DPRD Kota Sukabumi.

Berita Terkait
Berita Terkini