SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) drh Slamet menyoroti temuan dan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq soal kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, DAS Cimandiri mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu disampaikan Hanif Faisol setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi tambang pasir kuarsa di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Dua lokasi tambang ini berlokasi di Kampung Pancalikan dan Kampung Batu Asih, Desa Sekarwangi. Berdasarkan analisis geospasial Kementerian Lingkungan Hidup, titik tambang tersebut menjadi kontributor bencana di Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kawasan Lindung dan Resapan Air di Sukabumi Menyusut, Menteri LH Minta Bupati Evaluasi Titik Tambang
Slamet yang merupakan legislator Senayan asal Sukabumi menyebut DAS Cimandiri harus dipulihkan karena sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan warga. Jika terus dibiarkan seperti itu, apalagi semakin rusak, maka kehidupan masyarakat semakin terancam.
"Selain itu, wajib pula penegakan hukum bagi perusahaan tambang yang melanggar hukum," kata Slamet kepada sukabumiupdate.com, Sabtu.
Pemerintah daerah pun, lanjut Slamet, harus melakukan pengawasan dan memastikan perusahaan yang terbukti memberikan dampak kerusakan terhadap lingkungan, harus melakukan pemulihan. "Mereka (perusahaan) harus melaksanakan kewajibannya."
Menteri Hanif menyebut keberadaan DAS Cimandiri sangat krusial. Sebab dari total luas 183 ribu hektare, pada 2010 terdapat 124 ribu hektare yang berfungsi sebagai kawasan lindung. Namun pada 2022, kawasan lindung tersebut menyusut drastis menjadi hanya 28 ribu hektare.