Menteri Lingkungan Hidup Sidak 2 Tambang di Cibadak, Sebut Penyebab Bencana Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 22 Mar 2025, 17:17 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat sidak ke lokasi tambang di Cibadak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat sidak ke lokasi tambang di Cibadak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi tambang pasir kuarsa di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yaitu tambang milik PT. Java Pro Tam di Kampung Pancalikan dan tambang milik CV. Dutalimas di Kampung Batu Asih, Desa Sekarwangi, Sabtu (22/3/2025).

Dalam kunjungannya sekitar pukul 12.00 WIB, Menteri Hanif didampingi Forkopimcam, perwakilan desa, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan yang berdampak pada bencana banjir di wilayah tersebut. 

“Kemarin sudah ada bencana yang memakan korban jiwa cukup besar, ada tiga orang yang belum ditemukan. Pemerintah pusat sangat prihatin dengan kondisi ini. Pak Presiden meminta saya untuk menjaga kondisi lingkungan, mulai dari Puncak, Bekasi, hingga DAS Cimandiri, tempat kita berada saat ini,” ujarnya.

Berdasarkan analisa geospasial Kementerian Lingkungan Hidup, lokasi tambang yang dikunjungi diduga menjadi salah satu kontributor banjir yang terjadi di Sukabumi. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan sejauh mana aktivitas tambang memperparah kondisi banjir.

“Salah satu perusahaan tambang ini akan kami dalami kontribusinya terhadap bencana. Kami akan memberikan sanksi administrasi, menghitung ulang tingkat kerusakan yang terjadi, serta mewajibkan rehabilitasi. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya gugatan perdata jika terbukti perusahaan berkontribusi terhadap bencana ini,” tegas Hanif.

Baca Juga: Sampah Banjir Rob Hambat Pencarian Nelayan Hilang di Laut Ujunggenteng Sukabumi

Menteri Lingkungan Hidup juga mengapresiasi laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan. Ia berjanji akan menganalisis skala prioritas untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Selain itu, pihaknya akan terus mengawal dan meninjau titik-titik tambang lainnya yang diduga menjadi penyebab banjir.

“Saat ini, kami telah memasang garis pengawasan lingkungan hidup di lokasi tambang. Proses pembuktian tidak bisa dilakukan secara cepat, tetapi tahapannya sedang berjalan. Jika kewajiban pemulihan lingkungan tidak dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu, maka ada sanksi pidana yang mengikutinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hanif menekankan bahwa sesuai prosedur, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberikan arahan lebih lanjut terkait penambangan yang sesuai dengan dokumen lingkungan. Jika aturan tersebut dilanggar, maka potensi bencana semakin besar.

“Kami mengindikasi ada sekitar 10 titik tambang yang sedang kami cek hari ini. Saya sarankan semua pihak menaati regulasi perizinan lingkungan yang telah ditetapkan, karena ketidaktertiban dalam hal ini dapat meningkatkan risiko bencana,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini