SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan warga mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk melaporkan seorang perempuan karena diduga membawa kabur uang Tabungan Hari Raya atau tabungan lebaran dengan jumlah kurang lebih mencapai Rp 1 Miliar.
Terduga pelaku merupakan seorang perempuan inisial DSR (38 tahun) asal Gunungpuyuh Kota Sukabumi. DSR adalah owner atau pemilik dari tabungan lebaran tersebut.
Ratih (27 tahun) asal Cidolog Kabupaten Sukabumi mengaku menjadi salah satu korban dalam perkara tersebut. Menurutnya kegiatan tabungan tahara itu sudah berlangsung sejak 5 tahun kebelakang.
“Pertamanya ini sudah berjalan 4-5 tahun sampai sekarang. Aku ikutan sudah tiga tahun, nah tahun sekarang aku nyobain buat jadi agen karena diajakin sama dia,” ujar Ratih kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, uang tahara seharusnya sudah dibagikan sejak Rabu (19/3/2025), namun ada selentingan kabar dari anggota lainnya bahwa owner telah melarikan diri.
Baca Juga: Termasuk Kabupaten Sukabumi, Baru 9 Daerah di Jabar yang Ajukan Lokasi Sekolah Rakyat
“Awalnya baik-baik aja, pas hari Rabu diteleponin sama agen-agen lain katanya dia (DSR) kabur, jadi nggak tahu juga. Uang sama parcel kaya tabungan hari raya,” kata dia.
Ratih menjelaskan bahwa tahara itu dipungut setiap satu bulan sekali dengan nominal yang beragam setiap membernya. Tahara akan dibagikan dalam bentuk uang tunai dan parsel sembako.
“Untuk agen sendiri ada 16 orang, kalau ditotal semuanya mungkin lebih dari 100 orang korbannya. Kalau kerugian diperkirakan uangnya aja Rp700 juta belum parselnya satu parsel itu harganya ada yang Rp 2 juta sampai Rp 3 juta, jadi kalau ditotal mah mungkin ada Rp1 M,” jelas dia.
Atas kejadian yang dialaminya, Ratih berharap agar polisi dapat segera mengamankan pelaku agar uangnya dapat kembali. “Ya kalau kita mah harapannya uang kita kembali apalagi para member juga kita harus ganti. Rp58 juta aku sama anggota member 21 orang,” pungkasnya.