Ayah di Sukabumi Diduga Lecehkan Anak Tiri, Langsung Ditangkap dan Diproses Hukum

Sukabumiupdate.com
Jumat 21 Mar 2025, 11:25 WIB
(Ilustrasi) Ayah di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, diduga melakukan pelecehan terhadap anak tirinya. | Foto: Istimewa

(Ilustrasi) Ayah di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, diduga melakukan pelecehan terhadap anak tirinya. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang ayah di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Peristiwa ini terjadi pada 11 Maret 2025 saat istri terduga pelaku sedang berada di Kota Sukabumi.

Sekretaris Camat Cibitung, Sholeh, mengatakan istri terduga pelaku saat itu berada di Kota Sukabumi karena sedang menunggu anaknya yang lain yang sedang dirawat di rumah sakit. Adapun dugaan pelecehan terbongkar setelah korban bercerita atau melapor kepada ibunya.

"Kelakuan ayah tirinya dilaporkan kepada ibunya. Setelah kejadian itu diketahui ibu korban, pelaku minggat dari rumah. Pada 12 Maret 2025, ibu korban melapor ke polisi, didampingi kades. Pada 20 Maret 2025 malam dilakukan penangkapan," katanya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga: Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Magang di PN Sukabumi

Kepala desa setempat menyebut pada 20 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB, dirinya menerima telepon dari warga bahwa terduga pelaku berada di rumah saudara istrinya (kakak ipar).

"Malam itu kami mendapatkan informasi bahwa warga sudah mengetahui adanya kejadian pelecehan dan mengepung rumah yang disinggahi pelaku. Kami segera ke lokasi bersama Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengamanan dan pelaku dibawa ke Polsek Surade," ujarnya.

Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra mengatakan, "Kami menerima penyerahan dan diteruskan ke Polres Sukabumi. Malam tadi juga sudah diserahkan ke Polres Sukabumi, Unit PPA."

Berita Terkait
Berita Terkini