Sharing Session RTKD, BAPPEDA Rumuskan Solusi Pengangguran di Kota Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Jumat 14 Mar 2025, 10:42 WIB
Sharing session penyusunan dokumen RTKD oleh BAPPEDA Kota Sukabumi. | Foto: BAPPEDA

Sharing session penyusunan dokumen RTKD oleh BAPPEDA Kota Sukabumi. | Foto: BAPPEDA

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Sukabumi menggelar sharing session penyusunan dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD). Kegiatan ini adalah lanjutan dari penyusunan dokumen RTKD 2025-2029 oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Sukabumi.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam BAPPEDA Kota Sukabumi Erni Agus Riyani mengatakan RTKD Kota Sukabumi 2025-2029 telah selesai disusun akhir 2024 sehingga bisa dijadikan sebagai acuan penyusuanan RPJMD Kota Sukabumi 2025-2029, khususnya instrumen strategis dalam menangani permasalahan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

“Kota Sukabumi masih memiliki PR dengan capaian TPT 8,34 persen di tahun 2024 dan merupakan capaian tertinggi ketiga se-Jabar. Melalui dokumen ini, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi kebijakan secara sistematis untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat,” ujar Erni kepada wartawan.

Baca Juga: Bobby dan BAPPEDA Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Penggerak Pembangunan Kota Sukabumi

Dalam RTKD Kota Sukabumi, aspek supply dan demand ketenagakerjaan menjadi fokus utama untuk menciptakan keseimbangan antara jumlah tenaga kerja yang tersedia dan kebutuhan tenaga kerja di pasar. Adapun upaya untuk mengoptimalkan hasilnya yaitu dari analisis supply dan demand ketenagakerjaan.

“Upaya di sisi supply ketenagakerjaan di antaranya, peningkatan keterampilan dan kompetensi SDM, pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan akses informasi ketenagakerjaan. Sementara upaya di sisi demand ketenagakerjaan di antaranya penguatan kemitraan dengan dunia usaha dan industri, peningkatan investasi dan pengembangan sektor unggulan, dan regulasi yang mendukung iklim ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, strategi ini sejalan dengan visi misi dan program unggulan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yaitu di misi pertama yaitu ‘pengembangan SDM dan ketrampilan masyarakat berbasis vokasi serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat’ dengan program unggulan, salah satunya ‘pendidikan vokasi melalui optimalisasi BLK’, juga di misi keempat ‘pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata’ dengan program unggulannya yaitu ‘menata kebaikan tech’ dan dana bergulir (Dana Abadi).

“Dengan sinerginya antara misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan hasil dokumen RTKD, menjadi dasar yang kuat untuk penyelesaian TPT di Kota Sukabumi, sehingga dengan intervensi melalui program kegiatan yang tepat, diharapkan TPT Kota Sukabumi akan semakin menurun. Tentunya yang tepenting masyarakat Kota Sukabumi akan lebih produktif dan sejahtera."

Hasil diskusi ini akan ditindak lanjuti dengan kegiatan FGD untuk menyusun pohon kinerja tematik TPT sehingga akan lebih jelas siapa berbuat apa dalam mengintervensi angka TPT Kota Sukabumi. Lalu mengawal penyusunan Renstra Perangkat Daerah dalam menyusun program dan kegiatan untuk penanganan TPT tersebut.

“Dengan demikian, dokumen RTKD Kota Sukabumi disusun untuk mencapai sasaran pembangunan ketenagakarjaan yang mendukung terwujudnya visi dan misi,” kata Erni. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini