SUKABUMIUPDATE.com - Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2025) menyebabkan sedikitnya 8 sekolah mengalami kerusakan. Kondisi itu mengakibatkan proses belajar mengajar siswa jadi terhambat.
Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Khusyairin mengatakan, delapan sekolah yang terdampak bencana itu berada di tiga Kecamatan yang saat ini berstatus tanggap darurat yakni Kecamatan Palabuhanratu, Simpenan dan Lengkong.
Meski begitu, dirinya belum memberikan rincian sekolah mana saja yang mengalami kerusakan tersebut. Menurut Khusyairin, data ini masih sementara pasalnya hingga saat ini Disdik masih melakukan pendataan. Khususnya terkait kerusakan yang dialami oleh masing-masing sekolah, termasuk barang serta inventaris yang rusak.
“Kami tugaskan seluruh pengawas dan kepala sekolah untuk mendata dan melaporkan kondisi sekolahnya yang terdampak langsung maupun tidak langsung yang dilaporkan melalui applikasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB),” ujar Khusyairin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: SDN Bojongtugu Sukabumi Hancur Akibat Banjir, Disdik Upayakan Perbaikan
Khusyairin menuturkan, pendataan juga dilakukan kepada para siswa yang terdampak langsung maupun tidak langsung, mengingat bencana juga berdampak terhadap sejumlah akses jalan dan jembatan.
Kemudian sejak sekolah-sekolah tersebut terdampak bencana, lanjut dia, Disdik telah menginstruksikan untuk melakukan pembelajaran di rumah bagi para siswa.
“Untuk pembelajaran sendiri kami sudah menerbitkan surat edaran (SE) Kepala Dinas, bahwa sekolah-sekolah yang terdampak bencana, yang tidak bisa diakses (akses ke sekolah terputus atau rusak) itu dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh,” kata dia.
Adapun terkait rencana perbaikan sekolah yang terdampak bencana, Khusyairin menyebut Disdik tengah menyesuaikan dengan pos anggaran.
“Jadi kan kalau dalam rehabilitasi ada tiga tahapan. Tahap pertama perencanaan, tahap kedua pelaksanaan, tahap ketiga pengawasan. Nah, perencanaan itu dari sekarang kita data, kita masukkan ke RKPD, nanti tinggal disinkronkan ke anggaran kalau sudah masuk RKPD. Jika di RKPD itu nanti ada anggaran di perubahan atau pergeseran, maka kita prioritaskan,” tandasnya. (adv)