Pemkab Sukabumi Perpanjang Tanggap Darurat Bencana di 3 Kecamatan

Sukabumiupdate.com
Rabu 12 Mar 2025, 20:17 WIB
Pemkab Sukabumi resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana di 3 kecamatan. (Sumber Foto: Dokpim Pemkab Sukabumi)

Pemkab Sukabumi resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana di 3 kecamatan. (Sumber Foto: Dokpim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana (TDB) banjir dan longsor di 3 Kecamatan (Palabuhanratu, Simpenan dan Lengkong) selama 7 hari, terhitung dari tanggal 13 sampai dari 19 Maret 2025.

Hal itu disampaikan Bupati Sukabumi Asep Japar usai memimpin rapat evaluasi penanganan bencana yang dipicu cuaca ekstrem tersebut di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (12/3/2025).

"Dengan melihat dan mendengar langsung penjelasan tadi dan ada persolan yang belum tuntas, dan ada korban jiwa yang belum diketemukan dan lainnya, sepertinya tanggap darurat untuk kemanusiaan ini perlu perpanjangan dan akan saya perpanjang," kata Asep Japar.

Namun Bupati yang akrab disapa Asjap itu berharap, perpanjangan status darurat ini tidak berlangsung lama dan secepatnya bisa teratasi.

"Mudah-mudahan tidak sampai 7 hari, 2 atau 3 hari penangangan bencana sudah bisa tertangani permasalahannya," jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Tetapkan 3 Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Asjap pun meminta perangkat daerah untuk bersama-sama bergerak cepat dalam proses penanganan, terutama dalam penyaluran logistik, fasilitasi kesehatan dan pemulihan fasilitas lainnya.

"Jika ada penanganan yang sifatnya segera, kita langsung laksanakan," tegasnya.

Ia juga meminta agar proses pendataan rumah yang mengalami kerusakan segera diselesaikan, lantaran data tersebut akan segera di laporkan kepada Gubernur untuk mendapatkan tindak lanjut.

"Perbaikan rumah agar segera didata karena dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Pak Gubernur," tandasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyebutkan bahwa rapat ini untuk membahas mengenai perpanjangan status tanggap darurat bencana yang terjadi pada 6 Maret 2025 lalu. Terutama di 3 Kecamatan, yaitu Palabuhanratu, Simpenan dan Lengkong.

Sekda menyampaikan bahwa berdasarkan laporan sementara dari 17 desa di 3 Kecamatan tersebut, masyarakat terdampak bencana sejumlah 4.837 KK/8.244 Jiwa dengan korban meninggal sebanyak 6 jiwa, luka-luka 2 jiwa dan dalam pencarian 3 jiwa.

Sedangkan untuk kerusakan rumah dengan rincian 361 rusak berat, 1.047 rusak sedang dan 1.531 rusak ringan. Kemudian infrastruktur yang rusak rinciannya 36 jembatan, 10 tembok penahan tanah (TPT), 8 saluran air, 20 tempat ibadah, 8 sekolah, dan 1 bangunan lainnya.

Sementara bencana yang terjadi meliputi 11 titik tanah longsor, 17 titik banjir.

Berita Terkait
Berita Terkini